Lima PAC Partai Demokrat di Batu Bara Diberhentikan

Bagikan :

Ketua DPC PD Batu Bara Validasi Data PAC PD Tak Memiliki Sekretariat Tetap

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Pasca diangkatnya 12 Plt Ketua PAC se Kabupaten Batu Bara serta pemberhentian 7 PAC Partai Demokrat induk, menuai kekisruhan mulai menerpa DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara

Lima Ketua PAC Kecamatan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara menyatakan penolakan atas pemberhentian mereka.

Mereka menilai pemberhentian mereka sekaligus pengangkatan Plt Ketua PAC dinilai tidak berdasar.

“Pemberhentian kami dan pengangkatan 7 Plt Ketua PAC induk bersama 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran kami nilai menyalahi Peraturan Organisasi (PO)”, ucap fendi

Fendi Saragi Ketua PAC Partai Demokrat Sei Balai periode 2017-2022 di Sekretariat PAC Partai Demokrat Kecamatan Talawi, Senin (25/4/2022) petang, menuturkan pemberhentian mereka dinilai bertentangan dengan PO organisasi.

” Ketua tidak pernah memanggil kami atau memberi surat teguran”, bebernya.

Bahkan Saragi menuding, justru Ketua DPC Partai Demokrat yang tidak aktif.

Terbukti kantor sekretariat DPC tidak pernah terbuka”, tudingnya.

Saragi mensinyalir, tindakan pemberhentian mereka dan pengangkatan 12 Plt Ketua PAC se Kabupaten Batu Bara untuk memuluskan Wan Helmi agar dengan mudah terpilih kembali pada Musyawarah Cabang mendatang.

Tuding efendi saragih kepada Wan Helmi melanggar PO organisasi Partai Demokrat karena belum mengundurkan diri 6 bulan sebelum berakhir masa jabatannya.

Berdasarkan PO organisasi PD, 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, harus digelar Musyawarah Pimpinan Cabang.

Juga disebutkan Ketua yang ingin mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya harus mengundurkan diri 6 bulan sebelum akhir jabatan atau menjelang pelaksanaan Muscab.

Namun faktanya di kepengurusan DPC PD Batu Bara, Ketua periode 2017-2022 Wan Helmi yang akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2022 tidak juga tidak mengundurkan diri.

“Padahal menurut PO PD seharusnya 6 bulan sebelum berakhir, Ketua harus sudah mengundurkan diri dan sebagai penggantinya diangkat Plt. Ketua”, ujarnya berapi-api.

Saragi mengungkapkan keanehan dirinya dan Ketua PAC lainnya, bahwa pemberhentian 7 PAC dan selanjutnya mengangkat 12 Plt Ketua PAC yang dikatakan berdasarkan Pleno tanpa sepengetahuan OKK dan Majelis Partai Cabang.

Untuk itu Saragi yang didaulat rekan-rekannya Ketua PAC 4 Kecamatan meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimukti Yudhoyono untuk menertibkan kekisruhan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara.

“Kami mohon kiranya Ketua Umum DPP Partai Demokrat membatalkan SK 7 Plt Ketua PAC Kecamatan serta mengembalikan hak dan wewenang mereka selaku Ketua PAC Partai Demokrat yang baru berakhir 14 November 2022”, harap Saragi.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Wan Helmi dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (26/4/22) menjelaskan penggantian 7 Ketua PAC Kecamatan induk sekaligus pengangkatan 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran berdasarkan Rapat Pleno.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Wan Helmi, alasan tidak mengundang 7 PAC induk karena PAC pada saat validasi data tidak memiliki sekretariat tetap.

Bahkan ada juga Ketua PAC Partai Demokrat yang telah pindah partai, tutupnya. (STAF07/KTN)

Bagikan :