Kinerja KPU Batubara Dinilai Amburadul * C6 Ganda, C1 Plano Presiden Tak Ada, Pemilih KTP Dibola-bola

Bagikan :

Batubara-Kliktodaynews.com Masyarakat merasa kecewa dengan kinerja KPU Batubara dan jajarannya yang dinilai amburadul.

Betapa tidak, seorang pemilih yang mengaku bingung memosting di akun Fb nya menyatakan menerima 2 lembar C6 yang satunya di TPS 4 dan satu lagi di TPS 7 Kelurahan Lima Puluh Kota, keduanya atas namanya sendiri.

Sedangkan di TPS 12 Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih lembar C1 Plano Presiden tidak ada di kotak bahkan meski telah diminta ke KPU hingga pukul 18.30 WIB C1 Plano tersebut belum kunjung tiba.

Ketika dikonfirmasi Rindi Antika seorang saksi mengatakan saat kotak dibuka tidak ditemukan form C1 Plano Presiden.

Sementara Sunarti Ketua KPPS 12 saat dikonfirmasi tidak bersedia memberi penjelasan selain mengatakan menunggu informasi dari atasannya.

Demikian pula di TPS 01 Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh juga tidak ada form C1 Plano Presiden. Namun sekitar pukul 16.00 WIB setelah diminta ke KPU akhirnya form tersebut datang sehingga proses penghitungan suara Pilpres dapat dilakukan.

Baca Juga :  Organisasi Jurnalis Lokal Batubara Akan Dibentuk


Lain pula masalah di TPS 14 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, setelah pukul 12.00 WIB pemilih yang menggunakan e-KTP merasa dibola-bola oleh petugas KPPS.

Sempat terjadi kericuhan kecil ketika para pemilih yang ditolak di TPS 10, 11, dan 12 kelurahan yang sama tidak mendapat respon dari KPPS 14. Bahkan mereka disuruh balik ke TPS sebelumnya.

Untunglah Lurah Lima Puluh Kota Arafat Syam datang menengahi dan meminta petugas KPPS 14 menerima pendaftaran mereka.

Saat kericuhan tersebut terjadi Ketua Panwaslu Kecamatan Lima Puluh Husnul Zen sedang berada di tkp. Kepada wartawan Husnul menyayangkan sikap KPPS yang terkesan membola-bola pemilih yang menggunakan KTP.

“Tidak ada alasan KPPS menolak pemilih yang menggunakan e-KTP sepanjang yang bersangkutan mendaftar antara pukul 12.00 wib hingga pukul 13.00 wib,” ujar Husnul Zen.

Ditambahkan Husnul pihak-pihak yang menghalang-halangi atau menolak pemilih menggunakan KTP merupakan pelanggaran Pidana.

Dikatakannya pihak Panwaslu Kecamatan Lima Puluh akan membuat Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) terkait hal tersebut.
Baca Juga :  Dishub Batu Bara Dirikan Portal di Bahu Jalan Dinilai Akal-akalan dan Asal Jadi


Pantauan wartawan di Kecamatan Air Putih di Desa Sipare-pare terdapat 3 TPS yang tidak memiliki C1 Plano Presiden, dan Desa Tanjung Harapan terdapat 1 TPS yang tidak memiliki C1 Plano Presiden. (BP/KTN)

Bagikan :