Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Dugaan pengaturan kelulusan calon Panwaslu Kecamatan dengan sejumlah uang yang sedang viral di media sosial, beberapa awak media datangi kantor Bawaslu Batu Bara yang berada di Jalinsum Km 3 Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, guna mengklarifikasi beredarnya isu tersebut.
Pasalnya, orang dari Bawaslu tersebut meminta sejumlah uang untuk meluluskan calon yang bersangkutan.
Menurut Keputusan Bawaslu Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilu serentak 2024 bagian V dan proses pembentukan huruf (a) poin 11 dengan isi : mengundurkan diri dari jabatan politik, Jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan usaha milik negara/ Badan usaha milik daerah apabila terpilih.
Berdasarkan informasi/ narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya di media online, pada hari Kamis tanggal (27/10/2022) kemarin, bahwa inisial (AJ) juga diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping PKH di Desa Bangun Sari dan Binjai Baru, serta Guru Honorer disalah satu sekolah Al Jamiatul Washliyah Desa petatal kec Datuk Tanah Datar dan masih berstatus bekerja di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kab Batu Bara.
Sayangnya satu jam lebih awak media menunggu dikantor Ketua Bawaslu Batu Bara Ade Sutoyo untuk meminta penjelasan, sayangnya ketua Bawaslu tidak kunjung hadir, seakan sengaja menghindar konfirmasi dari wartawan.
Sehingga berita inipun diantar kemeja redaksi masing-masing awak media untuk dipublikasikan. (STAF07/KTN)