Batu Bara – Kliktodaynews.com
Tender Pengadaan Barang dan Jasa di UPPBJ Unit Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Batu Bara Sedang Berlangsung Melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Batu Bara Selaku Kepala UPPBJ (Unit Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Batu Bara H. Abdu Zahrul memastikan pelaksanaan tender berlangsung transparansi.
Kepastian tersebut diungkapkan Abdu Zahrul kepada wartawan dari Wappress di ruang kerjanya, Jumat (26/6/20) petang.
Dijelaskan Zahrul, intervensi terhadap barang dan jasa yang sedang ditenderkan tidak dapat dilakukan meskipun oleh dirinya selaku Kepala UPPBJ.
” Kalau Surat Perintah Tugas (SPT) sudah diterbitkan oleh Ka. UPPBJ, kita tidak dapat lagi mengintervensi pokja. Mulai start hingga akhir kita tidak dapat masuk ke sistem”, jelas Zalhrul.
Ditegaskan Zahrul, semua verifikasi dan penentuan pemenang tender hingga penyerahan hasil pemenang tender dilakukan oleh Pokja UPPBJ.
Ditambahnya, Lebih Kurang Pagu Paket yg di sudah ditayangkan Sebesar 42 M
– Selesai Tender : 40 Paket
– Sedang Tender : 3 Paket (Jadwal Masa Sanggah)
– Jumlah Paket yang sudan dan sedang Tender : 43 Paket
Menyinggung kebijakan pelaksanaan tender disebutkan Zahrul bisa saja tender biasa maupun tender cepat.
Menurut Zahrul, tender cepat dilaksanakan untuk pengadaan yang bersifat mendesak atau urgen seperti pengadaan terkait penanganan Covid-19 maupun penanganan banjir.
Pada kesempatan tersebut Zahrul minta bantuan rekan-rekan pers dari Wappress untuk ikut mengawal pelaksanaan tender di UPPBJ Batu Bara. (Staf07/KTN)