Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH, bersama Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S. Sos, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Azhar, Kepala Dinas PMD, Camat Lima Puluh Pesisir dampingi Kemenhan RI meninjau bakal lokasi pendirian Pabrik Senjata Dan Amunisi PT. Pusaka Ayu Bahari, di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir,
Ada 3 lokasi yang di tinjau Kemenhan RI untuk pabrik senjata dan amunisi yaitu, Kabupaten Maros Sulawesi selatan, Kabupaten Oki Sumatera Selatan, Kabupaten Batu Bara Sumatera utara.
Dari Kemenhan RI hadir Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan RI Laksamana pertama TNI Sri Yanto, S.T, Kasubdit Perizinan Dirtekindhan Ditjen pothan Kemhan RI Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, S.T, Kasubdit Perizinan Dirtekindhan Ditjen pothan Kemhan RI Aing Salamul Bakir, S.Sos.M. HAN, Analis Kebijakan Madya Bidang Perizinan Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan RI Letkol Zeni Lim Nurohim, Analis Madya Pertahanan Negara Yusuf Sarante, S.T.M.Si, Kasi Perizinan Produksi Subdit Perizinan Dirtekindhan Ditjen Ny. Sri Sulasti Yani, SH. MH.
Bupati Batu Bara diwakili Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE mengucapkan selamat datang di Kabupaten Batu Bara dalam hal peninjaun bakal lokasi pendirian pabrik senjata dan amunisi PT. Pusaka Ayu Bahari.
“Saat ini Kabupaten Batu Bara menjadi salah satu daerah tujuan investasi nasional hingga Internasional, atau proyek stategis nasional yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Batu Bara menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya,” ujar Oky.
Dikatakan Oky, Pemkab Batu Bara berharap besar kepada Dirjen Pothan Kemenhan RI untuk mendirikan pabrik amunisi di Kabupaten Batu Bara.
“Sehingga dapat membawa manfaat yang sangat besar kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara. Salah satunya dapat membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Batu Bara,”harap Wakil Bupati Oky.
Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan RI Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, ST, mengatakan salah satu tugas Pothan adalah mengatur industri pertahanan. Saat ini ada 141 industri pertahanan di Indonesia dengan berbagai macam produknya.
Dengan telah diterbitkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, salah satunya mengatur sub sektor pertahanan hanya boleh dilakukan oleh negara tetapi setelah UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 tersebut memberikan peluang pihak swasta untuk memproduksi senjata dan amunisi.
PT. Pusaka Ayu Bahari adalah satu perusahaan yang mengajukan industri dan amunisi.
“Kita harus mampu produksi 2,5 miliar butir peluru sampai 2024. Jadi masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi industri dalam negeri. Walaupun ini pabrik amunisi tetapi harus bisa bermanfaat kepada masyarakat. Hasil kami melihat ini akan kami sampaikan kepada Menteri”, ujar Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, S.T
Kegiatan tersebut di ikuti sejumlah wartawan dari berbagsi media mitra Polres Batu Bara.(STAF07/KTN)