Kapolres Batu Bara: STNK Mati Segera di Laporkan

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Sebanyak 120 unit kendaraan personil Polres Batu Bara terdiri atas roda dua dan roda empat dicek fisik dan kelengkapan kendaraan operasional masing masing. Pengecekan kendaraan roda dua dan empat tersebut guna kesiapan patroli Kamtibmas yang dilakukan personil pengguna kendaraan.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH langsung memimpin pengecekan kendaraan bermotor dinas personil Polres Batu Bara di halaman Polres Batu Bara, Rabu (13/1/2021).

Dalam arahannya Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH menyampaikan himbauan terhadap personil yang memegang dan mengoperasikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan disalah gunakan.

“ Personil harus terus merawat kendaraan tersebut agar bisa digunakan lebih lama. Mobil dan sepeda motor (ranmor) ini bukan untuk pribadi melainkan dioperasikan untuk kedinasan personil dalam melakukan operasi di luar Mako Polres dan jajarannya seperti Polsek yang ada”, sebut Kapolres.

Menyangkut perawatan kendaraan, Kapolres berharap, agar semua personil dapat melakukanya dengan benar. Kelengkapan STNK termasuk STNK mati harus segera dilaporkan, “ Itu semua sudah ada ketentuannya.

Hal yang menyangkut pengoperasian kendaraan ini harus di tanggungjawab oleh pemilik yang ditugaskan. Karena dalam operasi apapun disetiap harinya sudah ada anggaran BBM dan perawatan setiap bulannya”, ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH. (STAF07/KTN)

Bagikan :