BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku IPTU P. SITUNGKIR dan Kasium Polsek Labuhan Ruku ” AIPTU H. ALPIAN ”
melaksanakan giat problem Solving terkait perselisihan antar warga di
Balai Desa Tali Air Permai Dusun IV Desa Tali Air Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara. Minggu (24/04/2022) sekira pukul : 11:30 Wib
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH. MH terjadi penganiayaan di Desa Tali Air Permai terjadi Minggu 24 April 2022. Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku IPTU P. Situngkir lagi mempertemukan kedua belah pihak dengan cara di mediasikan, ” Cetus Kapolsek Fery.
Penganiayaan yang terjadi antara
Safar Rudianto (26) terhadap
kepala dusun Ardiansyah (30) yang masih beralamat yang sama di Dusun IV
Kesalahpahaman yang menimbulkan penganiayaan itu Personil Polsek Labuhan Ruku mempertemukan kedua belah Pihak di kantor Balai Desa Tali Air diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencari jalan terbaik dari akar permasalahan.
Mediasi Kedua belah pihak mencapai mufakat bahwa pihak Kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya
Kemudian kedua belah pihak tidak akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian
Surat pernyataan perjanjian perdamaian terlampir.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku IPTU P. SITUNGKIR menuturkan kegiatan Problem solving berjalan dengan baik dan lancar.
Sehingga terciptanya kedamaian antara kedua belah pihak yang berkonflik tersebut.
Damai itu Indah, mari kita bersama-sama saling menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucap Kanit Samapta Polsek Labuhan. (STAF07/KTN)