Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Warga keluhkan kanal Titi Merah penuh dengan rumput, di khawatirkan ketika curahan hujan tinggi maka air tidak dapat mengalir dengan lancar dan bisa menyebabkan luapan air kanal naik ke permukaan pemukiman rumah warga yang di pinggiran kanal Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu bara, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 13 Agustus 2022.
Hal itu menurut warga, apabila turun hujan di khwatirkan terjadinya banjir lantaran Kanal yang dipenuhi rumput. sehingga menghambat aliran air tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Dalam tahun ini dari beberapa bulan yang lalu sudah pernah terendam banjir, Pada waktu dulu walaupun hujan deras kalau Kanalnya bersih disini tetap aman dan tidak pernah banjir.apabila banyak rumput dan kanal tidak di bersihkan ketika hujan lebat, air di kanal tidak mengalir akhirnya meluap ke pemukiman warga.
Selanjutnya warga Titi merah bernama Syamsudin berharap pihak yang terkait segera menormalisasi Kanal agar aliran air lancar dan daerah sekitar Kanal terbebas dari banjir.
Kami berharap pihak pemerintah kabupaten batu bara memperhatikan kanal dan memanggil pihak pihak-pihak terkait agar segera melakukan pembersihan kanal dari tumbuhan rumput yang dapat menghambat aliran air. bertujuan agar kedepannya masyarakat empat desa terbebas dari air kotor kanal dan masyarakat disekitar pinggiran aliran kanal bisa mendapatkan hidup sehat, ucapnya.
Di tempat terpisah Abdul Hamid mengatakan, Di tangan saya ada rekomendasi dari kementerian lingkungan hidup Republik Indonesia yang tertanggal 30/7/2012 lalu, yang di tunjukan kepada Direktur utama PTPN4 TIU dan kepada Direktur utama PT Socfindo Tanah Gambus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Tentang penyelesaian sengketa lingkungan kanal Titi Merah beberapa tahun lalu yang telah di sepakati bersama kuasa hukum masyarakat dari empat Desa yang melalui Pengacara yang bernama Suriadi, yang nama kantor hukumnya Syahruzal Yusuf yang beralamat di kota Medan.
Dapat di simpulkan atas kesepakatan di kementerian antara masyarakat dengan dua Perkebunan dari PTPN4 dan PT Socfindo tertuang di lembaran Rekomendasi.
Lanjut di jelaskan Abdul hamid adapun isi dari rekomendasi itu adalah, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan temuan tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa di harapkan segera bantuan kepada dua perkebunan agar dapat melakukan upaya-upaya penanggulangan atau minimalisasi banjir, dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat sesuai dengan keterampilan yang di miliki, ucap Abdul Hamid.
Menurut keterangan Abdul hamid kepada wartawan berdasarkan rekomendasi kesepakatan di kementerian lingkungan hidup jakarta bahwa yang sudah tercantum di rekomendasi poin poin yang menjadi tanggung jawab dua pihak perkebunan yaitu PTPN4 Tiu dan PT Socfindo yang mana pertanggung jawaban mereka di abaikan.
Dalam surat itu tertuang yang sudah tercantum di dalam rekomendasi tersebut sejak kesepakatan tertanggal 30 juli 2012 agar segera di laksanakan oleh kedua pihak perkebunan. (STAF07/KTN)