Batubara-Kliktodaynews.com Tak miliki kerja menetap membuat pria yang diketahui bernama Bahrumsyah alias Bahrum (34) warga Dusun 1, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Kamis (20/6/2019) sekira pukul 14.00 Wib, nekat melakukan perbuatan yang mengakibatkan dirinya mendekam di hotel prodeo untuk waktu yang lama setelah tim opsnal polsek Perdagangan berhasil meringkusnya disaat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Perdagangan, AKP. SUPENDI, SH, MH kepada awak media mengatakan, setelah mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat bahwa di sekitar jembatan perbatasan di Huta I, Kampung Bandar Rawa, Nagori Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun akan terjadi transaksi Narkotika diduga jenis sabu.
“Adanya laporan atau informasi yang menyebutkan bahwa di lokasi dimaksud akan ada transaksi narkotika jenis sabu, kita tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di lokasi”, papar AKP Supendi saat ditemui di ruang kerjanya didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Zikri S.Ik.
Ditambahkan, saat di lokasi pihaknya berhasil mengamankan Bahrumsyah alias Bahrum sedang duduk diatas sepeda motornya dan dilakukan penggeledahan, namun pelaku berusaha melarikan diri ke arah jembatan dan melompat ke sungai sehingga dilakukan pengejaran serta berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang di dalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, uang senilai Rp 300.000,- diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra-X berwarna hitam list berwarna merah bernopol BK 3937 VAH.
“Sesaat sebelum anggota kita akan melakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri ke arah jembatan melompat ke sungai. Akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya berikut barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang lalu dari 11 (sebelas) paket diduga berisikan sabu ternyata 8 (delapan) paketnya sudah mencair akibat terendam air”, ungkap Kapolsek Perdagangan.
Masih menurut Kapolsek Perdagangan, saat di Mapolsek Perdagangan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang diketahui berinisial K (belum tertangkap) yang beralamat di Kota Tebing Tinggi dan selanjutnya dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang selama ini telah meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini guna mengungkapkan jaringannya”, tutup AKP Supendi SH. MH. (KTN/RY)