Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Batu Bara berlakukan sistem parkir elektronik di wilayah Kabupaten Batu Bara, sistem uji coba parkir elektronik ini penerapkan sistem parkir tersebut sudah dimulai dipelantaran parkir jalan Merdeka Bank BRI dan Bank Sumut Tanjung Tiram. Rabu (2/11/2022)
Menurut Plt Dishub Batu Bara, pada hari Rabu ini kita sudah luncurkan program uji cobanya, dengan sistem parkir elektronik di Tanjung Tiram. Program e-Parkir dan e-KIR pengujian kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka implementasi transaksi non tunai, ungkap, Berlin Hutabarat melalui percakapan telephone WhatsApp.
Lanjutnya, apabila masyarakat tidak memiliki aplikasi parkir, maka masyarakat itu membayar sama juru parkir, nanti juru parkir yang memasukan pembayaran parkir tersebut ke aplikasi juru parkir.
Tambahnya, hal ini menghindari adanya pungutan liar, dan ini demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan terhadap masyarakat.
Program parkir elekronik ini juga bekerjasama dengan Bank Sumut selaku fasilitator.
Setelah terselenggaranya e-Parkir dan e-KIR tidak ada lagi peredaran uang, retribusi akan langsung masuk ke kas daerah.
“Transaksi pembayaran e-Parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Uji coba ini, juru parkir kita libatkan dari pegawai Dishub Batu Bara.
Selanjutnya secara bertahap juru parkir yang ada akan kita bekali dengan pelatihan sistem parkir elektronik.
Beliau berharap dari masyarakat dapat berkerjasama dan meningkatkan pendapatan asli daerah, tutup Plt Dinas Perhubungan Batu Bara Berlin Hutabarat. (STAF07/KTN)