Batu Bara – Kliktodaynews.com
Meski Pemerintah Telah Mewanti-wanti Kepala Desa dan Pejabat Lainnya, Agar Tidak Memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Namun Sepertinya di Abaikan Oleh Salah Satu Perangkat Desa di Kabupaten Batu Bara. Senin (13/7/2020)
Di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Baru Bara, sebanyak 189 warga memperoleh BLT dari pemerintah pusat tersebut.
Mungkin dianggap kalau warga yang menerima BLT tersebut terlalu enak atau tidak tahu, para perangkat desa di Desa Nenas Siam diduga telah menilep ( menyunat) hak warga miskin tersebut sebesar Rp. 50 ribu perorang.
Ketika dikonfirmasi lewat seluler, kepala desa Nenas Siam Khairul membenarkan dugaan tersebut.
“Kita telah memanggil seluruh Kepala Dusun termasuk 2 parades yang diduga memotong BLT tersebut. Terhadap mereka telah kita terbitkan SP 2”, ucap Khairul.
Diakui Khairul ada 2 Kepala Dusunnya yang diduga menilep BLT yaitu Imron dan M. Nasir warga Dusun VII
Dugaan pemotongan BLT mencuat ke permukaan setelah warga melaporkannya ke Abdul Muas seorang aktifis dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Batu Bara.
Kepada wartawan Abdul Muas menegaskan Tidak ada tempat bagi kejahatan di Medang Deras. “Terkait pungli kepada masyarakatnya sendiri, saya minta pihak pengegak hukum dapat menindaklanjuti kasus pungli kepada warga penerima BLT di Desa Nenas Siam”, tegasnya. ( STAF07/KTN).