Batu Bara – Kliktodaynews.com Ketua Investigasi dan Intelejen, Dewan Pengurus Daerah Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyepenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (DPD BPI KPNPA RI)
” Darmansyah, melalui Bidang Humas BPI Suib Wijaya. Mengatakan Ada di Temukan Proyek Tanpa Plang Informasi di kabupaten Batu Bara. Perkerjaan tersebut Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Minang Jaya Kec.Talawi, yang Dilaksanakan oleh CV. ZD, Jl. H. Misbah Gg. DTM M. Noor No.12 D Kisaran Kota Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan – Asahan (Kab.) – Sumatera Utara dan kegiatan tersebut bersumber dana dari APBD Batu Bara Sepanjang ± 300 meter. Jumat 21/8/2020
Menurut humas BPI Suib wijaya dalam keterangan Persnya mengatakan, bahwa Proyek itu tidak ada plang, padahal di dalam peraturan setiap proyek di wajibkan memasang plang proyek, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
Selain itu, ada juga Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan, infrastruktur jalan dan proyek lainya. “Regulasi itu mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” Tegasnya.
Lanjutnya, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
“Dengan tidak adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat tidak dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka masing-masing.
Kami menduga ini Proyek Siluman”, karena tidak mungkin kontraktor tidak mengetahui tentang regulasi proyek kecuali pura – pura tidak tahu.
Ia tidak heran lagi para kontraktor di batu bara seperti tidak ada lagi menghiraukan regulasi yang ada, sebab pekerjaan tanpa plang proyek sudah menjadi “tradisi tanpa plang proyek.
Pekerjaan itu berada di lokasi perumahan dan dari lokasi kegiatan kejalan dengan jarak tempuh ± 300 meter. Jadi para pemantau tidak dapat mengetahui.
Berkat informasi dari warga, tim BPI turun kelokasi kegiatan, ketua BPI pun tidak mau ketinggalan ikut cek ricek kegiatan tersebut.
Menurut ketua Investigasi BPI batu bara Darmansyah hal ini sangat disayangkan, pihak kontraktor dan pengawas maupun PPK dan PPTK tidak berada dilokasi. Sebab proyek ini milyaran mencapai ± Rp 1,4 M.
Tambahannya, pelaksana kegiatan ini tidak lain tokoh yang dipercayakan oleh masyarakat. Kami tidak beranggap ada kesan tutup mata atas kegiatan proyek ini.
BPI mengharap para kontraktor bisa bekerja sesuai regulasi, pejabat terkait wajib peka dan rutin dalam pengawasan sehingga tidak menimbulkan persoalan di belakang hari,” Cetusnya. (STAF07/KTN)