Batu Bara-Kliktodaynews.com Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Bantuan Bansos (Bansos) Sembako Kepada Agen E-Warong yang Gencar Sebulan Terakhir Tidak Direspon Sedikitpun oleh Wakil Rakyat di DPRD Batu Bara.
Sehingga Ketua Bidang Investigator Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pegawasan Anggaran Republik Indonesia (DPD- BPI KPNPA RI) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengungkapkan hal ini di markas Wappres di Lima Puluh, Rabu (22/4/20).
” Menurutnya DPRD Batu Bara sebagai representatif rakyat Batu Bara khususnya Komisi III terkesan buta dan tuli dengan penderitaan lebih dari 26.000 penerima KPM yang terzolimi dengan permainan kelompok tertentu yang meraup keuntungan milyaran rupiah” ucap Darman Geram.
Lanjut Darman, tanpa masuk laporan ke dewan sekalipun para anggota dewan terhormat seharusnya, menyikapi permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat.
Carut marut penyaluran Bansos sembako kepada penerima KPM melalui agen e-warong telah berlangsung sejak Januari 2020 di seluruh Kabupaten Batu Bara.
Akibat dugaan penyimpanan penyaluran Bansos tersebut kembali diungkap Darman, agen-warong tidak leluasa belanja ketempat yang dikehendakinya. Para agen e-warong diharuskan menerima pasokkan sembako dari pihak pihak tertentu. Bahkan sebulan terakhir dari investigasinya BUMD Batu Bara turut menyalurkan sembako ke agen e-warong.
“Ini sudah melanggar Pedoman Umum atau Pedum penyalurkan bansos”, terang Darman.
Dijelaskan Darman lagi, seharusnya berdasarkan Pedum para agen e-warong bebas belanja ke tempat lainnya, disekitarnya dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Melihat kondisi agen e-warong dan KPM saat ini sudah selayaknya Komisi III DPRD Batu Bara memanggil pihak-pihak terkait agar penyaluran bantuan untuk warga miskin tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.
” Timbul dugaan, Apakah? Anggota Komisi III DPRD tersebut sudah dapat ‘fee’ sehingga tidak merespon permasalahan bansos sembako ini? “, Sebut Ketua Bidang Investigator BPI KPNPA RI yaitu Darmansyah. (Staf07/KTN)