BPI KPNPA RI Desak Polres Batu Bara Segera Mengusut Perusak Portal

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Ketua Investigator Badan Penelitian Indenpeden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Batu Bara, ” Darmansyah ” Mendesak Polres Batu Bara Melakukan Penyelidikan dan Melakukan Pengusutan Merusak Portal Milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, Hal Ini Bisa Dianggap Wibawa Pemdakab Batu Bara Luntur, Akibat Tidak Ada Tanggapan yang Serius.

Pasalnya, dari 4 (empat) portal yang dibangun Dishub Batu Bara tahun 2020, sudah tiga portal di rusak OTK.

Dinas Perhubungan (Dishub) Batu Bara yang niat menjaga kondisi jalan di kabupaten batu bara, bertujuan agar terhindar dari kerusakan badan jalan yang melebihi tonase, maka itu dishub membangun 4 (empat) unit portal di bahu jalan didirikan.

Perusakan portal tersebut diduga kuat untuk meloloskan kendaraan tonase berat yang seharusnya tidak diperbolehkan melewati jalan kabupaten Kelas III tersebut.

Terakhir satu portal di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh menuju Simpang Dolok ditemukan, Jumat 27/11/2020) telah mengalami rusak dengan kemiringan.

Plang atas sudah terlepas dari tiang penyangga. Begitupun tiang penyangga portal terlihat sudah bengkek dan miring seperti bekas ditabrak.

Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan telah minta rekanan atau pihak yang mrnggunakan kendaraan tonase besar untuk melakukan perbaikan portal yang rusak.

“Seluruh portal yang kita pasang diwilayah jalan kelas lll Kabupaten Batu Bara sudah kita minta rekanan untuk melakukan perbaikan.

Dikatakan Jonnis, ke depan pihaknya juga akan lakukan pengawasan yang lebih ketat kedepan.

“Bila tidak ada lagi solusi maka Dishub akan mengadakan kegiatan pengutipan retribusi terhadap penggunaan jalan”, tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Sebelumnya dua portal jalan telah dirusak OTK yakni di Jalan Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka. Satu portal lagi yang dirusak OTK adalah portal di Jalan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai menuju Tinjoan Simalungun.

Kondisi portal ditempat ini bahkan tampak unsur kesengajaan. Satu tiang penyangga bahkan sudah tumbang.

Sebelumnya Kadishub Jonnis Marpaung mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan polisi atas perusakan dua portal di Sei Bejangkar dan Simpang Bandar Tinggi.

“Iya. Kita telah buat LP pada 3 Oktober 2020 lalu di Polres Batu Bara”, tandas Jonnis. (STAF07/KTN)

Bagikan :