Di Gerebek Polisi, Pelaku Sabu Kampung Bantan Masuk Sel

Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com KELURAHAN atau Kampung Bantan kota Pematang Siantar kembali di seser Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Tim berhasil menjaring satu pelaku narkotika sekaligus menyita barang bukti sabu, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 14.30 WIB

Dari wilayah ini Tim meringkus Toton (35) yang tinggal pada satu rumah di jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar

“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang menyebut di wilayah itu ada seorang pria memiliki narkotika jenis sabu sabu” Ujar Kasat Res, Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH.

Menindak lanjut informasi Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi. Saat penelusuran petugas menemukan rumah target yang di sebut warga dan langsung di gerebek.

Dari dalam kamar petugas menemukan seorang pria persis ciri ciri target yang mengaku sebagai Toton. Pria ini di geledah badan berikut seisi rumah.

Tidak dapat mengelak. Atas temuan satu (1) bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca bekas bakaran sabu dari dapur, Toton tidak lagi membantah.

Dari lemari di ruang tamu ada ditemukan satu (1) buah celengan plastik berbentuk tabung gas melon 3 Kg berisi satu (1) paket narkotika di duga jenis sabu seberat 0.54 (Nol koma Lima Puluh Empat) gram bruto

Kemudian satu (1) buah tas warna coklat berisi Lima (5) paket di duga narkotika jenis sabu seberat 1.50 (Satu koma Lima Puluh) gram bruto. “Semua barang bukti narkotika jenis sabu diakui milik pelaku”. Ungkap Kasubbag Humas Jumat (27/11/2020) sekira pukul 13.54 WIB

Untuk pengembangan, Toton dan semua barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :