BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara Rijali, S.Pd melakukan perpanjangan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam hal perjanjian kerjasama di bidang keperdataan dan ketatausahanegaraan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, di Jalan Besar Kayu Ara Talawi. Selasa, (29/3/2022)
Dalam kesempatan ini kepala kejaksaan Negeri Batu Bara Bapak Amru E. Siregar, SH. MH melalui kata sambutannya menyampaikan bahwa kejaksaan negeri batu bara masih memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara.
Sebagaimana yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batu Bara membantu Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bapenda telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah kabupaten batu bara atas penagihan piutang pajak sebesar Rp. 64 Miliar lebih.
Selanjutnya pihak kejaksaan negeri batu bara, dalam sela sambutannya, kepala kejari batu bara mengatakan, siap membantu bapenda kabupaten batu bara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penagihan atau pendampingan lainnya terkait Optimalisasi PAD dengan akhir sambutannya bahwa kedua belah pihak tetap berkomitmen dalam menjalankan perjanjian nota kesepakatan ini.
Pada Kesempatan yang sama kepala Bapenda Kab Batu Bara Rijali S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Batu Bara di bawa Pimpinan Bapak Amru yang selama ini telah membantu Bapenda dalam melakukan penagihan pajak daerah dan berhasil menagih piutang pajak penerangan jalan PT. Inalum.
Dengan perpanjangan MoU ini, kata Rijali.. kiranya kedepan penerimaan PAD kabupaten batu bara bisa lebih meningkat melalui upaya bantuan hukum, pertimbangan hukum atau bentuk lainnya dan Hubungan baik selama ini kira dapat berjalan terus sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hadir bersama kepala kejaksaan negeri batu bara, kasi datun Hery Sembiring, Kasi Intel Doni Harahap, Kasi BB Darma Natal dan staf lainnya. Sedangkan dari Pihak Bapenda Kab Batu Bara ikut serta Sekretaris Mei Linda Suriyanti, Kabid Pendataan Fitriani, Kabid Penetapan Rini Surbekti, Kabid Penagihan Very Agustian, Kabid Perencanaan Fery Dermanto Harianja dan beberapa staf lainnya.
Diakhir acara dikakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepakatan dan Foto bersama dan melakukan obrolan kecil bersama kepala kejari batu bara dengan kepala bapenda bersama seluruh jajaran kejari dan bapenda terkait langkah yang akan dilakukan terkait tindak lanjut perjanjian nota kesekapatan tersebut. (STAF07/KTN)