BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Terkait angaran sebesar Rp 1.446.288.590,00 dinas perikanan batu bara yang direalisasikan kepada kelompok penerima bantuan pembudidaya benur udang dan ikan, sebanyak sebanyak 421 (empat ratus dua puluh satu) ekor, dinilai ada terindikasi korupsi. Selasa (13/7/2021)
Bermacam- macam cara alibi dinas perikanan batu bara, membuat berita acara untuk perubahan penerima bantuan kelompok pembudidaya benur udang di desa kwala gunung kecamatan datok lima puluh batu bara.
Pasalnya, karena adanya kontraversi dari pemerhati anggaran ke dinas tersebut, sehingga terjadi perubahan ahli fungsi tempat (pemindahan) lokasi ke kecamatan lain.
Nah, timbul pertanyaan? Jikapun ada perubahan sebagai ahli fungsi, kesemua itu harus mengikuti kriteria persyaratan.
Misalya, kelompok itu harus memiliki legalitas yang sah, mulai notaris, SK menkumham, dan susunan pengurus yang sah.
Bukan harus buat berita acara perubahan saja.
Terjadi ahli fungsi tempat patut diduga bibit udang tidak sesuai jumlah, demikian halnya dengan obat-obatan dan harga satuan sesuai realisasi anggaran.
Menurut sumber, bukan main pindah-pindah, usahakan dipindahkan udang yang tetap di budidayakan saja tetap alami sakit dan mencapai kematian.
Apalagi bibit tersebut diahli fungsikan, pindah ketempat lokasi yang ditentukan, jelas udang tersebut mati sampai dilokasi. Cetusnya
Tambahnya, dari paket percontohan budidaya udang sederhana ini, ada wilayah kecamatan yang tidak sesuai lokasi menerima bantuan tersebut, salah satunya di desa kwala gunung kecamatan datok lima puluh.
Sebab salah penerima dan atau salah lokasi yang dialokasikan oleh dinas tersebut, menuai ada dugaan yang menjurus kongkalikong (korup) dari dinas terkait. Begitu ada respon dari para pemerhati, timbul berita acara perubahan penerima bantuan jenis udang itu, diahli fungsikan ke kecamatan lain.
Dinas perikanan batu bara dituding bekerja berdasarkan selera.
Semestinya dinas perikanan tersebut bekerjalah secara profesional dan bekerja secara logika. Agar tidak salah meletakan anggaran.
Hingga berita ini dilayangkan redaksi, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi ke Plt Dinas Perikanan atau pihak terkait.(STAF07/KTN)