Batu Bara-Kliktodaynews.com
Pemerintah Kabuputen Batu Bara, melalui Dinas Kesehatan, Dishub, dan Disnaker Batu Bara melakukan penjemputan 35 warga Pekerja Migran Indonesia – Bermasalah (PMI-B) yang dideportasi dari Malaysia, dengan di Kawal oleh Poredes Polres Batu Bara.
Penjemputan ini lakukan selama dua hari 9-10 April 2020 dari Bandara Kualanamu Internasional dan di Lanud Soewondo Polonia. Dari 35 orang tersebut, 33 (Lk) dan 2 (Pr), kata Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara, drg. Wahid Khusyairi, MM. sabtu (11/4/2020).
Dilanjutkannya, penjemputan tahap pertama pada Kamis (9/4/2020), 20 orang, 19 (Lk) dan 1 (Pr) dari Bandara Kualanamu Internasional ke Batu Bara, dan tiba di halaman Aula Dinas Kesehatan, sekitar pukul 21.15 Wib malam.
Penjemputan tahap ke dua, pada Jumat (10/4/2020), 15 orang, 14 (Lk) dan 1 (Pr), dari Lanud Soewondo Polonia, dan tiba di halaman Aula Dinas Kesehatan, sekitar pukul 23.20 Wib malam. Jadi, total warga yang dideportasi dari Negara Malaysia, 35 orang, terang Kepala Dinkes.
Diterangkannya, ruangan aula sudah disiapkan untuk para warga PMI-B. Sebelum masuk ruangan, para warga disemprotkan disenfektan, cuci tangan, setelah itu baru mereka di perbolehkan masuk, dan dipersilahkan duduk di kursi yang sudah dipersiapkan.
Dia menjelaskan dengan memberikan Edukasi berupa bimbingan, arahan kepada para warga PMI-B, yaitu, agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, tidak keluar rumah selama 14 hari, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan setelah 7 hari akan di lakukan rapid test pertama, dan begitu juga 7 hari kedepannya, selama kurun 14 hari.
Tampak hadir mendampingin Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara, dr. Deni Syahputra, dr. Juri Freza, dr. Guru Wahyu Anugerah, H. Ahmad Larno, S.Kep, Boy Indrawan, S.Farm, H. Ahmad Sogol, S.KM, Paisal Chairi, S.KM, dan Unsur Tim PSC yang diketua dr. Dede Ismail.
Usai menyampaikan arahan dan bimbingan, dan hasil pemeriksaan para warga PMI-B hasilnya Negatif. Lalu mereka dihantarkan kealamat rumahnya masing-masing dengan menggunakan transportasi milik Dinas Perhubungan.
Terpisah, Ketua FERARI (Federasi Advokasi Republik Indonesia) Helmi Syam Damanik, SH, dan Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) GAMKI Kabupaten Batu Bara, Maruli Sihombing, S.Pd menanggapi tentang Tiga OPD yang turut menjemput para warga PMI-B asal Batu Bara yang dideportasi dari Malaysia.
“kemana OPD lainnya ? Apakah di Batu Bara hanya Tiga OPD saja ” Katanya. (STAF07/KTN)