BATU BARA – Kliktodaynews.com Polres Batu Bara melaksanakan Press Releasse Operasi Pemberantasan Premanisme serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 10.30 wib.
Pemberantasan premanisme ini langsung direspon Polres Batu Bara, adanya Instruksi Kapolri yang menegaskan perintah Pemberantasan Premanisme serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas di jajaran Polda dan Polres.
Turut hadir melaksanakan Press Releasse Operasi Pemberantasan Premanisme Serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas, ” Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH – Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Chnadra, SH, MM, MH – Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, MM – Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, SH – Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH. MH – Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP. Sinaga, SH – Kasat Narkoba – AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH – Para Kapolsek sejajaran Polres Batu Bara – Kasie Propam IPTU Abdi Tansar, SH – Para Kanit, Perwira, Bintara Personil Polres dan Polsek jajaran Polres Batu Bara yang tersprin – Insan Pers Batu Bara
Dalam tempo singkat, Polres Batu Bara beserta jajaran melakukan operasi pemberantasan preman dan berhasil ‘mengamankan sebanyak 104 orang dari berbagai tempat.
Ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH sabtu 12/06/2021
dihalaman depan Satreskrim Polres Batu Bara “Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap premanisme yang telah meresahkan masyarakat”,
“Tindakan tegas ini menindaklanjuti intruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Polres Batu Bara.
Dari 104 premanisme yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi pemberantasan premanisme dilakukan mulai pukul 04.00 wib subuh diseluruh wilayah Polsek jajaran Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Talawi, Tanjung Tiram, Medang Deras dan Kecamatan Air Putih, ada juga empat (4) wanita yang melakukan pengutipan parkir liar.
“Mereka-mereka ini kita amankan di sejumlah pusat keramaian, seperti pasar tradisinional maupun pemalak dengan modus parkir dan pemalak angkutan umum,” terang Kapolres.
Barang Bukti yang diamankan dari tangan premanisme oleh Polres Batu blBara, sejumlah uang hasil kutipan, sajam kecil.
Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa ulang, untuk diklasifikasikan mana yang bisa dibina maupun ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
“Yang bisa dibina akan kita kembalikan ke rumah masing-masing, dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses,” tegas Kapolres Batu Bara. (STAF07/KTN)