Antar Sabu Terima Upah Rp 100 Ribu, Seorang Pria Diringkus

Bagikan :

Asahan-Kliktodaynews.com Seorang pria berinisial E (27) warga Dusun IV Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan ini akhirnya harus mendiami hotel prodeo untuk waktu yang lama, setelah tim opsnal Polsek Bosar Maligas menangkapnya saat dalam perjalanan berikut barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (1/10/2011) sekira pukul 13.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya E yang sehari harinya bekerja sebagai kondektur atau kernet angkutan, mendapat pesanan untuk mengantarkan narkotika jenis sabu dengan menerima upah senilai Rp 100.000,- dari seorang pria berinisial IN sebagai bandar narkoba.

Namun, dalam perjalanannya E yang dicurigai sesuai informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tepatnya di lokasi areal Afdeling VIII, PTPN IV Unit Kebun Tinjoan, Nagori Pagar Bosi Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun tidak berkutik ketika personil Polsek Bosar Maligas menghadang dan menghentikan laju sepeda motor Honda Beat bernopol BK 5878 VBF yang ditunggangi oleh E. 

Selanjutnya, setelah menghentikan kendaraan pelaku dan melakukan pemeriksaan akhirnya personil kepolisian menemukan 3 paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu terbalut lakban berwarna kuning di kantongan sepeda motor sebelah kanan dan 1 bungkus kotak rokok sampoerna yang di dalamnya terdapat yaitu 2 paket sedang plastik klip transparan diduga berisi sabu, 6 plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah sendok skop yang terbuat dari pipet serta uang tunai sebesar Rp 100.000,- serta 1 unit Hp berwarna hitam diakui milik pelaku. 

Dari hasil interogasi terhadap pelaku E, diakui uang tersebut merupakan upah yang diterima dari IN untuk mengantarkan paket sabu sesuai pesanan dan personil kepolisian melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan IN. Ternyata, saat petugas tiba di kediaman IN, tidak mendapati IN dan akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, AKP B pakpahan selaku Kapolsek Bosar Maligas membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan masih melakukan penyelidikan terkait mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh bandar berinisial IN di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. (RY/KTN)

 
Bagikan :