Manager Telkomsel CCT Area Sumatera Klarifikasi Berita

Bagikan :

Terkait Berita Karyawan Telkomsel dan Driver Ojol Ditangkap Membawa Narkoba

Lubuk Linggau-Kliktodaynews.com Manager Corporate Comminication Telkomsel Area Sumatera Hadi Sucipto sampaikan klarifikasi terkait berita diduga bawahannya tertangkap membawa sabu bersama seorang driver Ojek Online. Senin (29/6/2020).

Dalam klarifikasinya bahwa EK(24) bukan karyawan telkomsel, pelaku tersebut merupakan karyawan Perusahaan Distributor Device yang pernah ditempatkan GraPARI dan tertanggal 20 juni 2020 tidak lagi bertugas di GraPARI.

Sebelumnya di beritakan, Seorang karyawan swasta GraPARI Telkomsel Kota Lubuk Linggau inisial EK (24), warga jalan Lintas Sumatera RT. 04 Kelurahaan Sumber Agung Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 11.30 Wib tertangkap tangan membawa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu

Tersangka diamankan personel Polsek Padang Ulak Tanding temannya inisial HE (25), warga Jalan Garuda Hitam RT. 02 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau. Saat melintas di depan Mapolsek PUT menggunakan Motor Honda Vario Techno Warna Putih nopol B 3335 UHY usai membeli barang haram tersebut di kawasan Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang

Kapolres Rejang Lebong AKBP, Dheny Budhiono, SIK.MH melalui Kapolsek PUT Iptu, Apion Sori didampingi Kanit Reskrim Ipda M Azhara, Sabtu (27/6/2020) mengatakan, selain kedua terduga petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 paket sedang sabu yang di bungkus plastik klip warna bening berbaluk Plastik Hitam ,1 unit motor Honda Vario Techno Warna Putih B.3335.UHY , 1 buah helm Grab warna hijau, 1 buah helm hitam merk Vog Helmet, 1 lembar celana panjang merk Chep Moday warna abu abu, 1 unit Handphone merk Oppo Warna Hitam, 1 buah Handphone merk Xiaomi dan 1 kartu ATM BCA atas nama Eko Junaidi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu terduga pelaku yaitu HE mengaku bekerja sebagai driver Ojek Online dan hanya diminta EK untuk mengantarkannya membeli sabu di kawasan Binduriang dan mengantarnya kembali ke Kota Lubuk Linggau. Kita akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengetahui benar atau tidaknya pengakuan para terduga pelaku ini, ” ujarnya.

Sementara itu, kronologis peristiwa penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek PUT mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika diwilkum Polsek PUT sekitar pukul 11.00 Wib dihari yang sama.Pelaku membawa Narkoba dari Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau.

Personil Polsek PUT bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan upaya penangkapan didepan Mapolsek PUT.kedua pelaku benar – benar melintas dari arah Binduriang menuju Kota Lubuk Linggau .

Keduanya langsung di tangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening berbalut plastik yang berada didalam saku celana EK. Keduanya langsung ditahan Mapolsek PUT untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif oleh personel Polsek PUT.

“Saat diamankan, EK mengaku bekerja sebagai Karyawan Swasta di GraPARI Telkomsel Lubuk Linggau yang pada hari ditangkap habis menerima gaji bulanan sebesar Rp 2,5 juta. Uang itu langsung dibawa EK untuk membeli barang haram tersebut. Sementara, sisa kekurangan uang pembelian Rp 1,5 juta lagi memang sudah ada disiapkan EK dalam dompetnya, ” tegas Kanit Reskrim Polsek PUT.”(IMAM/KTN)

Bagikan :