Caleg PKS Diduga Cabuli Anak Sendiri Ditangkap Polres Pasaman Barat

Ilustrasi Gambar
Ilustrasi Gambar
Bagikan :

Sumatera Barat-Kliktodaynews Polres Pasaman Barat telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan anak sendiri pada Kamis (14/3/2019). AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena sudah kabur dari Pasaman Barat.

AH dilaporkan istri dan anaknya karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri. Dalam pengakuan korban, terlapor AH sudah menodai diri korban sejak usia 10 tahun hingga berusia 17 tahun.

Selama tujuh tahun itu korban diduga dibujuk dan diancam agar tidak membuka suara tentang perbuatan bejat sang ayah itu.

Sementara itu Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera Pasaman Barat, Fajri Yustian menghormati proses hukum yang berjalan terkait dugaan calon legislatif dari PKS yang melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.

AH ditangkap polisi tanpa perlawanan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu siang, 17 Maret 2019. Saat ditangkap, AH sedang memotong rambut dan menunggu mobil jemputan untuk melanjutkan petualangan pelarian dari kejaran aparat Kepolisian.

Sebelum akhirnya dibekuk, AH sempat terpantau berada di sejumlah wilayah yakni, Jakarta, Jawa Barat, Lahat, Kota Solok, dan terakhir di Kota Padang. AH diburu oleh polisi, lantaran adanya laporan pada 7 Maret 2019, tentang tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

“Kronologis (penangkapan), tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berangkat hari Sabtu kemarin. Sebelumnya, ada tim juga yang berangkat ke Jakarta. Namun, yang dipimpin Kasat Reskrim ini hari Sabtu kemarin, langsung ke Jakarta, untuk memastikan pelaku ada di Depok,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso kepada awak media di Padang, Senin 18 Maret 2019.

Setelah dilakukan pengejaran, ternyata pelaku mencoba melarikan diri kembali melalui jalur darat ke arah Kota Padang. Setelah kami sisir, tersangka sudah sampai di Lahat. Tim dari Kasat Reskrim Pasaman Barat, langsung terbang kembali ke Padang.

Kemudian, lanjut AKBP Iman, di Sabtu malam, 16 Maret 2019 sekira pukul 22.00 WIB, tim bergerak dan menunggu tersangka di Kota Solok. Namun, tersangka berhasil lolos hingga ke Kota Padang. Tim pun bergerak kembali ke arah Padang.

“Pada pukul 13.30 WIB, tim bertemu dengan yang diduga pelaku, dia masih cukur rambut. Ditanya anggota, ternyata benar pelaku berinisial AH, sedang menunggu kendaraan untuk kabur kembali. Kemudian, tepat pada pukul 14.00 WIB, Kasat Reskrim melakukan penangkapan. Tersangka, kita langsung bawa ke Pasaman Barat,” ujar Imam.

Bagikan :