Tradisi yang sudah mengakar ratusan tahun silam tersebut, menjadi patut untuk dibangkitkan dan disosialisasikan kembali melalui pemerintahan Kabupaten Simalungun periode 2021-2024 di bawah kepemimpinan Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati, H Zonny Waldi.
Kenapa demikian?
Ada dua hal yang mendorong semangat “marharoan bolon” untuk dibangkitkan sekaligus dibumikan di Kabupaten Simalungun, yaitu (pertama) kas Pemkab Simalungun yang dalam kondisi memprihatinkan (adanya kekosongan anggaran) untuk membangun Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera.
Kedua, cakupan wilayah Kabupaten Simalungun dengan 32 kecamatan yang jarak tempuhnya demikian berjauhan antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya. Demikian juga dengan kelurahan mau pun nagori (desa).
Dua titik fokus ini, menjadi pemicu mendasar untuk menggelorakan semangat “marharoan bolon”.
MINUS ANGGARAN dan RUSAK PARAH INFRASTRUKTUR JALAN
Kepemimpinan yang baru, memulai pekerjaan dengan situasi keuangan Pemkab Simalungun yang memprihatinkan (minus) dan kondisi infrastruktur jalan yang dalam keadaan rusak parah dengan panjangnya mencapai 1.100 kilometer.
Langkah Bupati dan Wakil Bupati dalam mendorong percepatan gerakan “marharoan bolon” adalah kebijakan yang patut diapresiasi seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemitraan yang ada.
Sikap atau komitmen membangun Kabupaten Simalungun dengan “marharoan bolon” merupakan bentuk kesatrian Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak larut dalam kondisi atau situasi kepailitan anggaran belanja wilayah yang mereka pimpin.
Soal kepailitan biarlah menjadi domain Badan Pemeriksaan Keuangan internal yang sedang kerja marathon menyusuri pergerakan anggaran.
Domain Bupati dan Wakil Bupati, adalah bagaimana mewujudkan visi-misi dan program unggulan yang selama menjadi andalan dalam berjuang mencapai pewakafan diri membangun Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera, dapat terwujud.
Kepailitan tidak akan mengendorkan semangat “marharoan bolon” dalam memperbaiki keuangan dan infrastruktur jalan yang rusak parah menjadi jalan yang layak dilintasi kendaraan roda dua dan empat, untuk mengangkut hasil pertanian menuju pasar.
WILAYAH YANG CUKUP LUAS
Melihat wilayah Kabupaten Simalungun yang demikian luas dengan jarak penuh cukup panjang dari.satu nagori/kecamatan ke nagori/kecamatan lainnya, untuk mempermudah proses percepatan pembangunan, konsep “marharoan bolon” adalah sangat tepat.
Para camat, lurah, dan pangulu (kepala desa), patut diberi dorongan agar lebih memahami “roh” dari “marharoan bolon” di setiap wilayah yang mereka pimpin.
Mereka diharapkan memiliki nalar yang mumpuni dalam menerjemah arah “marharoan bolon” yang sedang digaungkan Bupati dan Wakil Bupati pada pembangunan berkelanjutan untuk Kabupaten Simalungun.
Dengan semangat “marharoan bolon” yang dikelola para camat, lurah maupun pangulu, dengan melibatkan seluruh elemen dan lembaga kemitraan di tingkat wilayah masing-masing, maka pembangunan Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyat sejahtera.
Jadi, semangat “marharoan bolon” harus dimulai dari lingkungan ASN dan perangkat pemerintah Kabupaten Simalungun, yang kemudian akan serta merta menyebar ke tatanan masyarakat Kabupaten Simalungun yang lebih meluas dan membumi.
Semoga “marharoan bolon” lahir sebagai pemicu kebangkitan Kabupaten Simalingun lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera.
Oleh | Hermanto Sipayung S.H