Samosir – Kliktodaynews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memajukan jadwal pembukaan pariwisata untuk wisatawan nusantara, dari yang semula 1 Agustus 2020 kini menjadi 31 Juli 2020. Kebijakan ini didasarkan atas usulan dari sejumlah pelaku usaha wisata, karena 31 Juli 2020 merupakan tanggal merah, yakni perayaan Idul Adha 1441 Hijriah.
“Demi pemulihan ekonomi, kita mulai membuka pariwisata Samosir untuk wisatawan nusantara. Selanjutnya, semoga semua berjalan baik, kita akan buka untuk wisatawan mancanegara pada September 2020,” ujar Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM dalam paparannya pada kegiatan sosialisasi pembukaan pariwisata Samosir yang berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Samosir, Rabu (22/7/2020).
Informasi ini dilansir pada Akun resmi Dinas Pariwisata Visitsamosir.com
Bupati Samosir Rapidin Simbolon dalam kesempatannya menyampaikan bahwa informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa syarat untuk masuk ke Kabupaten Samosir harus melampirkan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR yang masih berlaku, kini telah dicabut. Dikatakan, wisatawan boleh berkunjung ke Samosir tanpa surat pemeriksaan tersebut, namun tetap harus menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease (Covid-19).
“Dengan berbagai pertimbangan, kita telah mencabut aturan yang mengharuskan menyertakan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR. Tapi, bukan berarti malah jadi bebas. Tetap ikuti protokol kesehatan, baik itu bagi pengelola maupun pengunjung. Kita sudah mengatur SOP untuk objek wisata, hotel/akomodasi dan restoran/rumah makan, maka jalankanlah dengan disiplin,” tegas kepala daerah peraih Indonesia Awards 2019 ini.
Bupati kembali menekankan bahwa ada 4 poin utama yang harus dipenuhi dalam protokol kesehatan, yakni memakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan jaga jarak. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut, bupati yakin bahwa Samosir akan tetap bersih dari Covid-19 sembari pemulihan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik.
“Misalnya, kalau wisatawan tidak pakai masker, jangan dikasih masuk, suruh pakai masker. Kalau suhu tubuhnya melewati 37,5 derajat Celcius, jangan dikasih masuk, silahkan mendatangi pusat kesehatan dulu,” ujar bupati.
Hal Senada disampaikan Kapolres Samosir melalui Kasat Binmas Iptu Hengki Tambunan. Dikatakan, kunci keselamatan bagi kita adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Terlebih dahulu jaga dirimu sebaik mungkin. Tetap pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan. Jika kita masing-masing menerapkan hal tersebut, mudah-mudahan Covid-19 tidak tertular kepada kita dan Samosir ini tetap berada pada zona hijau walau pariwisata sudah dibuka untuk wisatawan luar,” ujar Iptu Hengki Tambunan.
Hengky Tambunan juga mengimbau agar para pelaku usaha wisata turut mendukung kinerja kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, agar Samosir menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.
“Nantinya kami juga akan mendirikan Pos PAM di sejumlah titik. Kami juga akan melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi objek wisata. Kami mohon kerja samanya untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat,” ajak perwira dengan pangkat dua balok emas di pundaknya ini.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Dumosch Pandiangan SSos meminta agar seluruh pelaku usaha wisata bisa bekerja sama dalam menjaga Samosir ini dari penularan Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap agar pemulihan ekonomi dapat berjalan berbarengan dengan pencegahan penularan Covid-19.
Disampaikan, jika nantinya ada masalah yang timbul selama dibukanya pariwisata Samosir ini, para pelaku usaha wisata diimbau agar berkoordinasi dengan pihak Dinas pariwisata Samosir, agar dibicarakan dengan baik apa solusi yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Dumosch juga menegaskan, pembatalan kelengkapan surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR berlaku hanya untuk wisatawan yang akan berkunjung, namun bagi pegawai yang baru direkrut yang selama ini berdomisili di luar Kabupaten Samosir, pengelola usaha wisata harus menyertakan surat pemeriksaan tersebut.
“Pastinya bapak ibu sekalian juga menginginkan karyawan yang sehat kan? Jadi, untuk itu, surat pemeriksaan Rapid Test atau PCR bagi karyawan luar Samosir yang baru direkrut, itu harus disertakan,” ujar Dumosch
Pembukaan pariwisata Samosir dan pembatalan melengkapi Rapid Test atau PCR bagi wisatawan ini pun diapresiasi oleh para peserta. Mereka menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang bermuara pada pemulihan ekonomi para pelaku usaha pariwisata ini. Mereka pun sepakat akan menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Samosir.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati Samosir dan Kepala Dinas Pariwisata. Semoga dengan dibukanya pariwisata, rodah ekonomi kami yang beberapa bulan ini mati total dapat berjalan kembali. Kami juga sepakat akan disiplin menerapkan protokol kesehatan demi menjaga Samosir ini tetap berada di zona hijau,” ujar R Sidabutar, pengelola Toba Beach Hotel.(EDW/KTN)