SAMOSIR – Kliktodaynews.com|| Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Samosir, Sumatera Utara, masyarakat yang bergabung di sebuah komunitas wadah sosial kontrol ( Insan Pers, Pegiat LSM, OKP, Ormas ) bertekad untuk berkarya nyata dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Samosir.
Diawali dengan spontanitas munculnya Ide dan Gagasan membentuk Wadah yang bergerak dalam Kegiatan Kreatip Ekonomi Kerakyatan ,
menyatukan persepsi untuk bermohon kepada Pemerintah Kabupaten Samosir memfasilitasi dan mengajak pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Samosir menyisihkan dana Community Development (CD) membangun lokasi wisata kuliner.
Hal ini diuraikan dan disepakati pada diskusi para penggiat Sosial Control di kantor Pemuda Karya Nasional (PKN) Samosir, Sabtu 18 September 2021, di Sekretariat PKN Samosir jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan 1, Pangururan.
Berikut penjelasan Dian Sinaga, Ketua Rapat Komunitas Kreatif Sosial. Control kepada wartawan mengatakan Adapun maksud dan tujuannya adalah, Bahwa masyarakat yang selama ini menjalankan proesi social control adalah merupakan asset penting bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Samosir.
Bahwa melalui Komunitas Kreatif Sosial Kontrol Kabupaten Samosir, kami akan berperan aktif serta berkonstribusi terhadap terciptanya lapangan kerja, berpartisipasi untuk menambah dan menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir, yang tentunya harus bekerja sama dan sama kerja bersama Pemkab Samosir secara berkesinambungan dan secara legal.
Bahwa Kabupaten Samosir adalah merupakan tujuan wisata, baik domestik maupun wisatawan manca Negara
Dengan 3 (tiga) hal diatas, kami Komunitas Kreatif Sosial Kontrol Kabupaten Samosir mengajukan permohonan kepada Pemkab Samosir melalui Bupati Samosir untuk:
a.) Menyediakan waktu dan ruang diskusi pembahasan Komunitas Kreatif Sosial Kontrol Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir.
b.) Menyediakan lokasi sepanang jalan Putri Lopian- Pantai Ancol (depan rumah dinas Bupati Samosir) untuk kami kelola menjadi wisata kuliner, berupa sarana dan prasarana yaitu kios ukuran 3 X3 M sebanyak 150 unit dan sarana pendukunglainnya.
c.) Kiranya Bupati Samosir beserta jajarannya melalui instansi terkait beredia untuk membangun fasilitas lokasi pada poin (a) dengan dana CD (Community Development) perusahaan yang ada di Samosir baik perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah, seperti Bank Sumut, Bank Rakyat Indonesia, PT. Toba Pulp Lestari, PT Inalum, Aqua Farm, dll.
SASARAN DAN TUJUAN :
Dengan terciptanya wisata kuliner sesuai dengan ide yang kami sampaikan ini, maka perputaran ekonomi di Kabupaten Samosir secara khusus masyarakat yang selama ini melakukan aktifitas sehari-hari sebagai social control tentunya akan bergairah. Sehingga ada 5 (lima) hal yang tercipta atas ide kami ini yaitu:
1.Terciptanya lapangan pekerjaan yang baru tanpa membebani uang Negara;
2.Terciptanya lokasi wisata baru;
3.Menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir;
4.Menunjang lajunya parawisata Samosir ;
5.Mengurangi jumlah penganguran di Kabupaten Samosir;
METODE PENGELOLAAN :
Kami Komunitas Kreatif Sosial Kontrol Kabupaten Samosir bersedia bekerjasama dengan Pemkab Samosir serta berperan aktif sejak dari perencanaan, termasuk designnya gambar dan Recana Anggaran Biaya (RAB) kami bersedia untuk menyediakannya. Kami akan mendirikan Komunitas Kreatif Sosial Kontrol Kabupaten Samosir secara berbadan hokum dan selanjutnya akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan aturan main pengeloaaan objek yang kami mohon diatas.
Hal tersebut juga dibenarkan ,Ketua DPC PKN Samosir Jimmi Fernando Simbolon, dan mengajak kawan kawan lainnya , untuk bergabung dengan kesadaran hati untuk peningkatan kesejahteraan bersama,mengingat wadah ini bersifat terbuka bagi siapa saja,”ujarnya. (AS/KTN)