Ambarita-Kliktodaynews.com
Kerap dikeluhkan penumpang roda empat dan sejenisnya, di pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, setiap supir dikutip 5 Ribu Rupiah modus, uang parkir sejumlah pengunjung minta Kapolres Samosir segera menangkap oknum pungli di jalan masuk Pelabuhan Ferry Ihan Batak Ambarita Di Samosir.
Seperti dikeluhkan V. Sinaga(35) salah satu supir roda empat ini menjelaskan tidak mengerti apa modus parkir yang kerap dilakukan oleh oknum bermodalkan Bed/Id Card diduga palsu tersebut.
“Kita kan antri sebentar dijalan masuk pelabuhan pak, sebab masuk ke kapal harus perlahan satu per satu, sembari antri, pria berbadan buntal hitam rambut acak-acakan dengan bed palsu ini ,datang dengan mengatakan uang parkir bang 5 ribu. Kita tidak tahu parkir apa. Kalau sepengetahuan kita parkir itu, berhenti di tempat yang telah disediakan. Sebelumnya, di ajibata ini terjadi namun, sudah diberantas, kita berharap di Ambarita juga ini diberantas. Dan ditangkap bila perlu agar menimbulkan efek jera, ” Ucap Sinaga.
Direktur LRR Indonesia Sumatera Utara Rudi Samosir, selasa(5/11/2019) kepada media ini mengatakan “itu pungutan liar, saya juga sebagai orang bersuku batak, tidak mau dicap tano hatubuan(tanah kelahiranku) masyarakatnya tidak taat peraturan. Kita mendukung sepenuhnya program pemerintah, program Jokowi dalam mengembangkan pulau Samosir menjadi daerah wisata internasional, sehingga saya mendukung kapolres Samosir tangkap oknum yang coba menghambat wisata ini.” Katanya.
Ditambahkan,”kita jangan sampai dianggap orang yang tidak dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan wisata, dengan cara melakukan pungli. Itu semua modus, kalau disebut parkir ada lahan memang khusus wilayah parkir dan dikelola pemkab atau atas persetujuan pemkab, ini masa mobil antri menunggu passanger masuk di kutip parkir, apa itu,!!!”kesalnya.
Kegiatan ini dilakukan beberapa oknum yang selama ini merasa kebal, sebab belum pernah ditangkap terkait pungli.
Pungli ini dilakukan setiap jadwal ferry Ihan batak dari pelabuhan Ambarita.
Jika hal ini tidak segera di berantas, menurut informasi, LRR Indonesia akan mengajukan surat ke polda sumut untuk menurunkan brimob memberantas oknum penghambat kemajuan pariwisata tersebut. (RS/KTN)