Kabupaten Samosir Akan Bebas Pungutan Liar

Bagikan :

Pangururan – Kliktodaynews.com Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Propinsi Sumatera Utara audiensi sekaligus memantau pencanangan Samosir sebagai Kabupaten Bebas Pungli. Kedatangan tim, disambut baik Bupati Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, (24/07).

Sebagai daerah wisata, UPP Saber Pungli Propsu memilih Kabupaten Samosir sebagai daerah percontohan yang bebas pungli. Selanjutnya akan diperlombakan ditingkat nasional dan akan ditetapkan oleh Presiden melalui penilaian-penilaian.

Tim UPP Saber Pungli Propsu yang hadir diantaranya, Inspektur Propsu Lasro Marbun selaku Wakil Ketua I UPP Saber Pungli, Aswas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Didi Suhardi selaku Wakil Ketua II, Wakil Sekretaris I Kompol Haslinda.

UPP Saber Pungli Propsu mengadakan pertemuan yang dihadiri Forkominda Kab Samosir dan pimpinan OPD.

Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPP Saber Pungli Propsu yang telah memilih Samosir sebagai daerah yang akan ditetapkan bebas pungutan liar.

Menurut Bupati, sebagai daerah wisata harus bebas dari pungutan liar untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan. Untuk itu, Bupati Samosir mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku wisata mendukung Samosir bebas pungli.

Dengan penerapan bebas pungli di Samosir, semua sektor harus benar-benar bebas dari pungutan liar, terlebih pelayanan publik dalam cakupan luas, tambah Rapidin Simbolon.

Wakil ketua Pelaksana I UPP Saber Pungli Propsu Lasro Marbun menyampaikan agar Samosir mempersiapkan diri sehingga nantinya bisa lolos sebagai daerah bebas pungli.

Sebagai ungkapan terima kasih kepada tim, Bupati Samosir bersama Forkominda memberikan cindera mata berupa ulos.(EDW/KTN)

Bagikan :