Baliho Diturunkan, Tim Pemenangan Vandiko- Martua Datangi Kantor Dinas Perizinan dan Satpol PP Kabupaten Samosir

Bagikan :

Samosir – Kliktodaynews.com Tim pemenangan Vandiko-Martua datangi Kantor Dinas perizinan dan Kantor Satpol PP kabupaten Samosir.

Kedatangan tim bertujuan menyampaikan Surat protes terkait penurunan baliho Vandiko-Martua yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Samosir pada Selasa, (28/7/2020) di Pintusona.

Dalam surat protes yang dilayangkan, Tim pemenangan Vandiko-Martua meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Samosir terkait penurunan Baliho pasangan Bakal calon bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang.

Melalui Suratnya, Sekretaris tim Pemenangan Vandiko-Martua Marro Nainggolan menjelaskan dalam UU no.38 Tahun 2004, tentang jalan Bab IV “Jalan Umum” bagian kedua pasal 14 disebutkan bahwa wewenang pemberian izin pembangunan diruas jalan Nasional merupakan wewenang dari kementrian PUPR.

“Dalam UU no.38 Tahun 2004, tentang jalan Bab IV “Jalan Umum” bagian kedua pasal 14 disebutkan bahwa wewenang pemberian izin pembangunan diruas jalan Nasional merupakan wewenang dari kementrian PUPR. Maka atas dasar UU No.38 tahun 2004 ini, kami mendirikan bangunan tersebut, dan bila ada aturan yang tidak sesuai dengan ketentuan/aturan lain yang berlaku, seharusnya pemerintah kabupaten Samosir memberitahukan surat pemberitahuan atau peringatan secara resmi untuk dapat menjadi bahan pertimbangan” tulis Marro Nainggolan

Baca Juga :  Pasien COVID-19 Ber-KTP Samosir, 2 Minggu Lalu Pulang Kampung dan Bertamasya


Dalam surat juga dituliskan bahwa tim pemenangan Vandiko-Martua berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat melakukan perbaikan terhadap baliho yang sudah dirusak untuk dipasang kembali seperti sedia kala.

” Maka diharapkan Pemerintah Kabupaten Samosir dapat melakukan perbaikan terhadap baliho yang sudah dirusak untuk dipasang kembali seperti sedia kalanya” lanjut Marro Nainggolan dalam Surat.

Saat dikonfirmasi, kepada warwatawan Marro Nainggolan didampingi Saut Marulak Sitanggang membenarkan adanya penyampaian surat protes kepada pihak Pemerintah Samosir.

“Benar hari ini kami dari tim pemenangan Vandiko-Martua melayangkan surat protes kepada pemerintah kabupaten Samosir terkait adanya penurunan baliho pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang” ujar Marro Nainggolan. (EDW/KTN)

Bagikan :