Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Terkait berita tentang 10 orang korban over dosis pil Ekstasi yang dikonsumsi di Diskotik Modus tempat karoke Studio 21,Sabtu(1/6/2019) dini hari berbuntut intimidasi dan upaya penyogokan paksa terhadap wartawan.
Kronologisnya Senin(3/6/2019) 3(tiga) orang pria berbadan tegap dan ada oknum memakai pakaian dinas aparat , mendatangi salah korban Bangun yang bertepatan sedang berada dirumah temannya di Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Sekira pukul 10.00 wib mendatangi dan mengatakan”kau yang memberitakan korban order dosis itu di studio 21,”?
Korban menjawab, “iya kenapa, itu fakta, korban ekstasi, di diskotik studio 21,” Ucapnya.
Usai itu sekira pukul 16.00 wib mengaku pihak manager Studio 21 Budi mencoba menghubungi korban dan janji bertemu di jalan sibolga, saat hendak bertemu manager tersebut ,langsung menyambangi korban didalam mobil yang saat itu bersama temannya, dan langsung menyalamkan uang seratusan ribu sebanyak 2 juta, tidak tau apa maksudnya, spontan teman korban mengatakan, “pulangkan itu, pulangkan itu, kami media, ” Ucap teman korban.
Si manager mengatakan jadi begitu??? Iya, “ucap teman korban kembali.
Informasi ini, membuktikan kejadian dan dugaan peredaran narkoba di karoke studio 21 benar.
” Besok saya akan mengadukan ini ke instansi terkait, “ucapnya Bangun.
Terkait dugaan peredaran narkoba di Studio 21 dan jatuhnya korban akibat pil ekstasi, Kapoldasu Brigjend Agus Adrianto melalui whatsAap minggu(2/6/2019) mengatakan sudah “saya forward ke Kapolresta Siantar pak, ” Balasnya. (RED/KTN)