Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Penerapan beban tetap tarif air minum oleh Walikota Pematangsiantar menuai reaksi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Kebijakan ini dinilai sangat tidak berperikemanusiaan mengingat peliknya kondisi ekonomi masyarakat dimasa pandemi covid-19.
“Seharusnya, Walikota itu membantu masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi dimasa Covid. Bukan malah memberikan beban. Ini sangat tak berperikemanusiaan!,” ujar Ketua Himapsi Siantar, Jonli Simarmata, saat diwawancarai wartawan di kedai kopi vona,
Dia menjelaskan, saat ini ekonomi masyarakat sangat lemah. Perusahaan-perusahaan melakukan PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja). Lowongan kerja jauh berkurang, sementara kebutuhan lapangan kerja sangat meningkat.
“Seharusnya pemerintah hadir mengatasi masalah ini. Bukan malah sebaliknya,” katanya.
Dia menegaskan, Himapsi akan menindaklanjuti penolakan ini dengan cara mendesak Walikota Pematangsiantar agar segera mencabut Surat Keputusan Walikota Nomor: 690/661/XII/WK THN 2020 tentang Penerapan Beban Tetap Air Minum Perumda Tirta Uli tertanggal 30 Desember 2020. Himapsi juga mendesak DPRD Pematangsiantar agar menolak kebijakan ini.
“Kami mengamati di media sosial, sangat banyak yang menolak penerapan beban tetap ini. Karenanya, kami akan membuat petisi penolakan atas kebijakan ini,” pungkas Jonli Simarmata.
Sementara Azhari Nasution, menyampaikan pernyataan penolakan yang sama. Dia meminta Perumda Tirtauli agar tidak menambah beban masyarakat ditengah situasi sulit pandemi Covid.
Lebih baik Perumda Tirtauli merampingkan jabatan atau mengefesiensikan pengeluaran perusahaan, yang notabene masih banyak biaya yang tidak jelas arti dan tujuannya. Seperti anggaran untuk sosialisasi, sementara kegiatan sosialisasi tidak sampai kepada sebagian besar pelanggan.
“Saya juga meminta kepada Fraksi PDIP DPRD Siantar agar menolak kebijakan ini,” ujar Ketua PDIP Siantar Barat itu dengan nada tegas. (Nic/KTN)