Sempat Ditertibkan, Odong-odong Kembali Mengaspal di Siantar

Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Polisi sebelumnya telah menertibkan kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan inti kota Pematangsiantar.

Sayangnya, meski sudah dilarang oleh Kapolres dan pemerintah setempat, odong-odong kembali ke jalanan.

Informasi yang didapat awak media menyebutkan, tadi malam odong-odong sudah beroperasi bebas tanpa ada tindakan apapun dari aparat terkait, Sabtu (6/1/2021).

“Katanya pemko dan Polres Siantar sudah menertibkan odong-odong supaya tidak melenggang di jalan raya, tapi nyatanya masih ada saja yang masih beroprasi” sebutnya.

“Pertemuan pembahasan odong-odong yang digelar oleh Kapolres yang dihadiri Walikota dan anggota DPRD Siantar,ternyata hanya menghasilkan keputusan odong-odong”ucapnya kesal.

“Sungguh hebat dan salut kepada para pengusaha odong-odong…karena diduga telah mampu “menstabilkan (mengodong-odongkan)” para pihak yang tadinya ribut dan bising,”tambahnya.

Sebelumnya Polres Pematangsiantar telah mengkandangkan 2 unit odong-odong karena dianggap membahayakan penumpangnya serta pengguna jalan lainnya.

“Odong-odong itu pasti tidak memenuhi persyaratan teknis seperti yang dimiliki kendaraan bermotor lainnya, sementara mereka beroperasi di jalan umum,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar saat acara forum discussion di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Senin (1/3/2021).

Dikatakan, selama masih dilakukan pengkajian, odong-odong dilarang beroperasi dan diharapkan agar pemilik odong-odong dapat memiliki penghasilan dari kegiatan atau pekerjaan lain.

Sampai sejauh ini kru media kliktodaynews belum berhasil meminta keterangan Kapolres sampai berita ini diterbitkan. (TIM/KTN)

Bagikan :