SaLing, LRR Sumut Sepakat Minta Pemko dan Polisi Usut Dugaan Narkoba dan Bangunan Diatas DAS Studio 21

Lokasi Studio Karaoke Hotel 21
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Terkait diduga 10 orang korban diduga Overdosis di Karoke Studio Hotel 21 Pematrangsiantar Sabtu (1/6/2019) Pukul 03.00 wib dini hari yang dibawa berobat ke RS Rasyida Jalan Seram, Pematangsiantar seharusnya menjadi petunjuk awal yang bisa dilakukan oleh kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Kordinator Sahabat Lingkungan (SaLing) Nico Sinaga mengatakan “Petunjuk awalnya kan sudah ada yakni peristiwa 10 pengunjung yang diduga mengalami over dosis dan harus mendapat penanganan medis. Seharusnya polres siantar mendalami peristiwa ini. Sebab, mereka punya wewenang untuk meminta rekam medis dari RS, apakah pengunjung itu benar over dosis. Kalau benar, kan sudah bisa dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tapi kenapa itu tidak dilakukan? Atau jangan-jangan sudah dilakukan secara sembunyi-sembunyi, supaya bisa “bermain mata” dengan pengusaha miles. Dari sini kita menilai, kapolres siantar tidak proaktif dalam pemberantasan narkoba,”Katanya.

Dilanjutkannya,”Pemerintah Kota juga harus tegas menyikapi masalah ini, jangan nanti kota siantar yang sudah dikenal sebagai kota pendidikan berubah menjadi kota “darurat narkoba”.Ucapnya.

Disini saatnya pemerintah Kota harus terlibat, Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menepis maraknya peredaran narkoba maupun penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan cara mendorong masyarakat terutama kalangan anak muda lewat pendekatan edukasi di bidang olahraga misalnya, namun faktanya yg kita lihat, fasilitas olahraga seperti GOR saja akan dibuat jadi mall, menunjukkan pemerintah tidak komitmen dalam pemberantasan narkoba khusus di kalangan muda, sedangkan lokasi yang rentan menjadi sarang peredaran narkoba dibiarkan tanpa pengawasan.

Karaoke Studio Hotel 21 baru-baru ini menjadi perbincangan publik, karena ada kasus pengunjung overdosis diduga karena obat-obatan.

Persoalan satu belum selesai, sudah muncul persoalan baru. bahwa studio 21 itu adalah bangunan yang melanggar peraturan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sudah seharusnya ditertibkan, disini diuji keberanian Pemerintah Kota Siantar untuk memberantas narkoba, karena diduga Karaoke Studio Hotel 21 merupakan tempat yang rentan peredaran obat-obatan terlarang.

Terkait persoalan ini Direktur LRR Indonesia Sumut Cheker Rabu(12/6/2019) temui di Mapolda guna melaporkan berbagai persolan Narkoba disumut mengatakan hal yang serupa ” Jangankan Siantar, Sumut saja sudah bagian dari darurat narkoba, ada jaringan sindikat besar dan melibatkan orang-orang besar disini. maka itu kita membangun komunikasi rahasia terhadap Presiden, Panlima TNI,POLRI dan BIN untuk, memutus mata rantai jaringan yang selama ini telah dipupuk kelompok pejabat-pejabat hukum di negara ini.peperangan ini sudah dimulai asing sejak lama, dan oknum pejabat di negara ini masih tidak memiliki mental yang baik, sehingga masuk menjadi bagian dari kelompok penghancur generasi bangsa ini.saya mendukung penuh kelompok dan lembaga-lembaga masyarakat yang konsisten memberantas narkoba.mari bersama yakin kita mampu dengan rezim pemerintahan sekarang kelompok penghancur bangsa dapat kita lumpuhkan,”ucap mantan Aktifis Formadas Medan ini.(JS/KTN)

Bagikan :