Siantar-Kliktodaynews.com|| Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos laksanakan diversi perkara pencurian di ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Selasa, (16/1/2024) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Tindak pidana pencurian itu terjadi di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 10 / SPKT / POLSEK SIANTAR MARTOBA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDASU, Tanggal 12 Januari 2024.
Dalam Diversi itu dihadiri pelapor Ayu Ramadhani dan anak JS alias J (14) didampingi orangtuanya Trigani, Petugas Bapas (Badan Pemasyarakatan) Kota Medan Dahlan Damanik, SH, MH dan Petugas Bapas Pematang Siantar Jonliharman Siallagan, SH, MH serta dari pihak Dinas Sosial Nova Sipayung, S.Sos.
Kegiatan diversi telah dilakukan dan dari pihak pelapor Ayu Ramadhani meminta agar perkaranya diproses dan dilanjutkan ke JPU dikarenakan anak JS alias J sudah meresahkan dikomplek tempat tinggal korban. (Tim/KTN)