Siantar-Kliktodaynews.com|| Polres Pematang Siantar melalui Sat Samapta Unit Pam Obvit, Turjawali Sat Lantas dan Polsek jajaran laksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu, 9 Desember 2023 dimulai pukul 20.00 Wib.
Kegiatan itu menurunkan 4 personil Sat Samapta, 4 personil Unit Turjawali Sat Lantas, 12 personil dari 6 polsek.
Adapun tujuan kegiatan itu dalam rangka meningkatkan pengawasan dan monitoring kegiatan masyarakat pada Objek Vital, antisipasi tindak pidana 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta balap liar di malam hari di wilayah hukum Polres Pematang Siantar.
Para personil Turjawali Sat Lantas memberikan Himbauan, Pemantauan Arus Lalu lintas, Antisipasi Balap Liar dan Penindakan Penguna Knalpot Blong. Kemudian juga Public Address tentang bahaya Covid-19.
Dari hasil kegiatan itu tidak adanya ditemukan Pelaku tindak pidana 3C, mampu memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan kehadiran Polri ditengah tengah aktivitas seperti tempat Ibadah, Pusat Perbelanjaan dan lokasi lain sampai dengan Kerawanan Bencana, kerawanan Bidang Lalulintas dll.
Kegiatan patroli blue light dilaksanakan secara sinergis antara Sat Samapta,Sat Lantas dengan Polsek jajaran wilkum Polres Pematang Siantar antisipasi kegiatan geng motor.
Selain itu Kegiatan Patroli diarahkan juga mendatangi lokasi rawan bencana, memberi himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tentang cara tata tertib berlalu lintas. arus lalu lintas di seputaran Kota Siantar aman dan lancar.
Tidak ditemukannya kegiatan balap liar serta berkurangnya pengendara menggunakan Knalpot Blong ( Racing ) dan ugal – ugalan di seputaran Kota Pematang Siantar. (Tim/KTN)