Penerima Bantuan JPS Meningkat Di Pematangsiantar

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II kepada warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika di tahap pertama April lalu ada 15.555 KK yang menerima bantuan, maka di tahap II ini ada penambahan menjadi 23.413 KK.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Kusdianto SH memonitoring langsung pembagian JPS tahap II di Kantor Lurah Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (12/5/2020). Di Kelurahan Pardomuan, tercatat ada 546 KK terdampak Covid-19 yang menerima bantuan JPS Tahap II dari Pemko Pematangsiantar.

Kusdianto menerangkan, untuk bantuan JPS Tahap II dari Pemko Pematangsiantar, ada 23.413 KK terdampak Covid-19 yang menerima. Mereka yang menerima bantuan tersebut, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.

Disebutkan, untuk tahap II ini, bantuan JPS dari Pemko Pematangsiantar terdiri atas beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, mie instan, dan garam. Kusdianto pun berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya.

“Penyaluran bantuan sosial tahap II ini sangat tepat waktu karena menjelang Hari Raya Idul Fitri, jadi manfaatnya sangat besar,” kata Kusdianto.

Dalam kesempatan tersebut, Kusdianto mengimbau agar masyarakat Kota Pematangsiantar tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, seperti selalu mengenakan masker jika keluar rumah, rajin encuci tangan menggunakan sabun antiseptik/hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak atau social and physical distancing.

“Serta jangan mudik,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pariaman Silaen SH, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel Siregar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, Camat Siantar Timur Syaiful Rizal SSTP, Lurah Pardomuan Arif Arianto, dan Kasubbag Dokumentasi Daniel Purba SE. (REL/KTN)

Bagikan :