Pemko Pematangsiantar Akan Menyalurkan JPS Hingga Desember 2020

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III bagi warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai disalurkan Jumat (26/6/2020). Jika di tahap I dan II JPS berupa paket sembako, maka di tahap III ini berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM langsung memonitoring pembagian JPS di hari pertama. Beberapa kantor lurah didatangi Hefriansyah dan rombongan, yaitu Kantor Lurah Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara, dan di Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba.

Di sejumlah kantor lurah tersebut, warga antusias menerima JPS. Meskipun ramai, namun pembagia JPS tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hefriansyah menegaskan, warga yang hadir untuk menerima JPS harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya wajib mengenakan masker. Dikatakan Hefriansyah, Pemko Pematangsiantar sangat memahami kondisi warga saat ini akibat pandemi Covid-19, termasuk terganggunya pekerjaan dan ekonomi.

“Pembagian JPS tahap III berupa uang tunai. Sedangkan sebelumnya berupa paket sembako. Untuk pembagian JPS ini, Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan Bank Sumut,” terang Hefriansyah dan mengharapkan bantuan tersebut bisa digunakan warga sebaik- baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.

Masih kata Hefriansyah, Pemko Pematangsiantar akan menyalurkan JPS kepada warga hingga Desember 2020.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan secara tertib. Saya tidak mau masyarakat Kota Pematangsiantar yang saya cintai ini bertambah yang positif Covid-19 karena tidak mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya.

Salah seorang warga Kelurahan Tanjung Tongah, Hadi Ismanto (36) mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang sudah memberikan bantuan.

“Saya akan gunakan bantuan ini sebaik- baiknya,” tukasnya.

Turut hadir saat monitoring pembagian JPS antara lain Pimpinan Bank Sumut Cabang Kota Pematangsiantar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kabag Tata Pemerintahan, Plt Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar. (REL/KTN)

Bagikan :