Sergai Zona Merah, Ratusan Petani Dari Luar Daerah Padati Posko Covid -19

Bagikan :

Sergai – KlikTodaynews.com Saat Sergai zona merah yang mulai diambang zona aman kini ratusan petani tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) asal Zona Merah Medan dan Deli Serdang itu malah menduduki posko covid-19 Rumdis Bupati Sergai Jumat malam (21/06/2020).

Ratusan petani melakukan aksi jalan kaki dari Medan menuju Istana Negara di Jakarta. Setiba di Kantor DPRD Sergai ratusan petani tidak di perbolehkan masuk. Hingga tiba di rumdis Bupati Sergai Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai Rumdis yang tidak pernah di huni dan dijadikan posko covid-19 Kab Sergai dipersilahkan untuk menginap. Namun tidak sedikit warga Sei Rampah yang kecewa Posko Covid-19 dijadikan penginapan warga dari zona merah.

” Bukan kita tidak pro petani, masih banyak lokasi lain, ada reflika, ini sangat tidak etis posko covid-19 yang juga rumah dinas bupati dipadati ratusan warga yang datang dari zona merah. Jangan karena Bupati tidak pernah tinggal di rumah dinas itu lantas mempersilahkan orang tidur di situ, ini cari sensasi namanya” papar para warga Firdaus.

Baca Juga :  Bukannya Belajar Mandiri Dirumah, Anak-anak Ini Malah Keluyuran Diwarnet, Dibubarkan Polisi


Selalu korlap aksi. Sulaeman Wardana dalam pres relisnya mengatakan aksi jalan kaki dari Medan ke Jakarta itu dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Bahwa petani Dusun Bekala Desa Simalingkar A dan B Desa Mencirim, Deli Serdang telah dirampas haknya.

Diakui Sulaeman Wardana setiap kabupaten yang di lewati akan di singgahi, termasuk Kab Sergai. Awalnya mereka hendak menumpang tidur di kantor DPRD Sergai namun tidak di izinkan untuk masuk. Hingga akhirnya Ratusan petani di izinkan untuk tidur di posko covid-19 rumdis bupati, meski sudah mengikuti protokoler kesehatan.
Lanjut. Sulaeman Wardana ratusan petani hanya ingin menuntut hak mereka. Selama bertahun petani Simalingkar telah berupaya untuk mengadukan nasib kepada Bupati Deli Serdang, DPRD tingkat II, BPN, DPRD Sumut dan Gubernur hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dan penyelesaian yang jelas.

Aksi jalan kaki dilakukan petani pasalnya areal lahan tempat tinggal yang telah dikelola ditempati sejak tahun 1951 telah digusur paksa oleh korporasi plat merah, bernama PTPN II, pada hal kami telah mengantongi SK Landreforn sejak tahun 1984 dan parahnya sebanyak 36 petani yang sudah memiliki SHM malah ikut tergusur. Maka atas kejadian itu kami melakukan aksi jalan kaki untuk mengadukan nasib ke presiden RI. Ir.H. Joko Widodo dan besok pagi kami akan kembali melanjutkan perjalanan.(BUDI/KTN)
Baca Juga :  Modus Rental, Rori Bawa Kabur Mobil Avanza

Bagikan :