PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Kawasan Pasar Horas Pematangsiantar dipasang bendera putih. Bendera putih tersebut dipasang para pedagang sebagai tanda menyerah dan tak sanggup dengan peraturan yang diterapkan pemerintah kota Siantar dimasa penerapan PPKM Level IV.
Pantauan awak media, setelah mengibarkan bendera putih, para pedagang kemudian menempatkan beberapa bendera tersebut di sejumlah titik di pinggir jalan kawasan pasar Horas, Jumat (27/8/2021).
Seorang pedagang marga Saragih mengatakan, sejak diterapkannya PPKM Darurat atau level 4 yang berlangsung dua minggu membuat sebagian para pedagang di Pasar Horas terpaksa libur berjualan karena tidak ada nya pembeli. Kondisi itu membuat pedagang tak mempunyai penghasilan.
Padahal para pedagang harus menanggung angsuran. Parahnya lagi para pedagang terpaksa memakai uang ak yang dihutang para renternir dan koperasi untuk belanja sehari-hari supaya bisa bertahan hidup selama tak berjualan.
“Bendera putih ini tanda kami berkabung dan menyerah. Bendera putih ini simbol kondisi terkini yang kami rasakan oleh pedagang di Pasar Horas,” ucap marga Saragih dibenarkan puluhan rekannya sesama pedagang.
Saragih menambahkan penyekatan akses jalan sebagaimana kebijakan dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Siantar sangat terasa dampaknya bagi pedagang. Padahal sebelumnya pedagang kebutuhan pokok disana sudah merasakan dampak pandemi Covid 19 karena pedagang baru bisa buka pukul 07.00 WIB dan diminta tutup sore pukul 15.00 WIB.
Hingga saat ini belum ada bantuan dari pemerintah untuk pedagang. Mekanisme bantuan yang diberikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) pun dinilai tidak efektif. Karena Dinsos hanya menaungi dan penerima yang namanya terdaftar sebagai DTKS. Padahal masih banyak pedagang yang belum terdaftar.
“Kalau bisa jangan dinaungi melalui Dinsos, karena yang kami harapkan Pemko Siantar turun kemari mengasih bantuan secara langsung ke pedagang. Kami juga meminta solusi Pemko Siantar supaya kami ini pedagang di Pasar Horas dapat dana pinjaman bergulir,”Pungkas Saragih yang juga didukung rekan-rekannya.
Terpisah, salah seorang pedagang kain, Sinambela juga mengeluhkan sepinya pembeli yang datang ke Pasar Horas.
“Dari pagi sampai sore buka dasar aja susah bang,”sebutnya.
Dia menjelaskan kondisi saat ini sangat berat dan harus tetap berjualan walaupun tidak ada pengunjung.
“Berat memang situasi saat ini, belum harus bayar retribusi iuran bulanan ke PDPHJ , listrik dan biaya lainnya,”tuturnya.
Perlu diketahui, Sesuai Instruksi Walikota Pematangsiantar no.3 tahun 2021, pasar horas masih bisa diperbolehkan beroperasi hingga pukul 16.00 wib. Dan Direksi PD Pasar Horas Jaya diinstruksikan dapat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di pasar yang dikelolanya. (WK/KTN)