PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Ingat dengan Reno Rianda alias Reno (40) ?. Anak mantan Camat itu sebelumnya diamankan petugas Polres Siantar karena meletakkan tas bertuliskan ‘berisi bom’ persis dipersimpangan Jalan MH Sitorus dengan Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kecamatan Siantar Barat, belum lama ini.
Meski sempat ditahan di Polres Siantar, namun pada saat pelimpahan berkas, pihak Kejaksaan memerintahkan untuk melakukan observasi terhadap Reno guna memastikan kejiwaan dari Reno yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Belakangan, Reno dibawa ke RSJ M.ILDREM daerah Padang Bulan, Medan. Informasi teranyar, 14 hari setelah melakukan observasi, Jumat (8/10/2021), Reno sudah dikeluarkan dari RSJ M.ILDREM. Bahkan disebut-sebut berdasarkan hasil observasi, Reno terbukti mengalami gangguan jiwa.
Penasehat Hukum Reno, Roy Y Simangunsong SH saat dihubungi via telepon, mengaku sudah mendapat kabar jika kliennya itu telah selesai menjalani observasi di RSJ M Ildrem Medan. “Iya, tadi kita juga sudah dapat kabar,” tandas dia. Namun, lanjut Roy, ia belum mengetahui pasti apa hasil observasi.
“Ini kita lagi komunikasi dengan pihak RSJ untuk mengetahui apa hasil observasi. Hanya saja setahu saya, yang bersangkutan sudah ditempatkan di Dinas Sosial untuk dibina,” ungkapnya. Disinggung soal proses hukum Reno nantinya, Roy menyarankan kru media ini untuk mempertanyakan langsung kepada penyidik.
“Kalau untuk proses alangkah baiknya langsung ditanyakan kepada penyidik,” pinta Roy. Pun begitu, Roy berharap jika nantinya hasil observasi Reno positif mengalami gangguan kejiwaan, kiranya petugas kepolisian mengeluarkan surat resmi pemberhentian penanganan perkara atau SP3.
Secara terpisah, salah satu keluarga korban berinisial RR, mengakui bahwa adiknya itu sudah selesai menjalani observasi. “Baru hari ini (Jumat,red) selesai menjalani observasi,” tukas RR sembari mengakui kalau abangnya itu sudah menjalani observasi selama 14 hari.
Ditanya hasil observasi, lanjut RR, mengaku kalau sesuai informasi yang mereka dapat abangnya memang mengalami gangguan kejiwaan. “Jadi kita sudah dapat info kalau abang ku memang mengalami gangguan jiwa ringan,” tukasnya. Soal keberadaan abangnya, RR mengatakan sudah dititipkan dan dibina di Dinas Sosial Kota Siantar.
Harapan RR, jika memang abangnya terbukti mengalami gangguan kejiwaan sesuai dengan hasil observasi, kiranya penyidik segera mengeluarkan SP3 atas perkara tersebut. “Kami sangat sedih atas musibah yang dialami oleh abang kami itu. Kalau memang hasil observasi dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan, kiranya penyidik segera mengeluarkan SP3 biar kami dapat fokus merawatnya,” harap RR mengakhiri.
Dikutip dari global24jam, Kasat Reskrim Polres Siantar Polres Siantar AKP Edy Sukamto yang coba dihubungi via aplikasi Whats App (WA), mengakui bahwa Reno sudah dititipkan di Dinas Sosial. “Sudah dititipkan di Dinas Sosial,” ujar Kasat Reskrim. Ditanya apa hasil dari observasi, Kasat mengaku bahwa itu nanti diterangkan oleh ahlinya. “Itu nanti ahlinya yang menerangkan,” tukasnya. (Min)