SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pelaku pencurian sepeda motor di Pematang Siantar ditangkap polisi. Pelaku bernama Muhammad Budi Pratama Alias Budi warga Jalan Medan Km 4,5 Simpang Mesjid Kelurahan Naga pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. diamankan di Helvetia Medan, pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 02.00 wib.
Pencurian itu dilakukan pada hari Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 03.30 wib di depan rumah korban Jln Medan Km 4, 5 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar .
Dimana korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara stank sepeda motor miliknya jenis Yamaha NMax Bk 5317 TBR tersenggol pintu samping rumah. Saat keluar dari kamar dan melihat pintu samping rumahnya sudah terbuka kemudian korban keluar dan melihat sepeda motornya sudah di bawa kabur. Tidak terima sepedamotornya dicuri membuat korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2023/SPKT/POLSEK SIANTAR MARTOBA/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 06 Januari 2023.
Mendapati laporan masyarakat, Kanit Reskrim IPDA Sahat Sinaga SH melakukan penyelidikan. Lalu pada hari Senin (9/1/2023) sekira pukul 01.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Sahat Sinaga bersama Tim Libas mendapatkan informasi pelaku curanmor itu bernama Muhammad Budi Pratama alias Budi sedang berada didaerah Helvetia Medan, Kota Medan.
“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Helvetia, Medan. Barang bukti 2 unit sepeda motor jenis NMax dan supra x 125, 1 unit Supra X 125, dan 1 unit HP berhasil diamankan,” kata Kapolsek Siantar Martoba, AKP Ritonga, SH.,MH., Selasa (10/1/2023).
Ritonga menambahkan dilakukan pengembangan dan penyeidikan bahwa pelaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Polsek Martoba dan pelaku sudah diboyong ke Polsek Siantar Martoba. (JOS/KTN)