PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Reni (37) spontan menjerit histeris tak kuasa menahan kesedihan melihat anaknya, Deni Pratama (18) meninggal gantung diri di rumahnya yang terletak di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Senin (27/9/2021) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Pagi itu Reni yang tinggal di Jalan Nagabonar Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengunjungi rumah korban (Deni Pratama-red) di Jalan Nagur untuk melihat keadaan korban. Akan tetapi setiba didepan rumah itu ternyata Reni menemuka pintu rumah korban tidak terkunci.
Selanjutnya Reni pun masuk kedalam rumah itu dan terkejut melihat anaknya itu (korban-red) sudah meninggal gantung diri menggunakan kain panjang di kayu pintu kamar korban. Reni pun berteriak histeris sehingga membuat para tetangga berdatangan ke rumah korban dan melaporkan kepihak Kepolisian.
Tidak lama kemudian Kanit Sabhara Polsek Siantar Utara AIPDA Erikson Siahaan dan Kanit SPKT Polres Siantar AIPTU Darwin Siregar memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya saja keluarga menolak menyerahkan jenajah korban dibawa autopsi dan membuat surat pernyataan korban meninggal diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.
Menurut keterangan korban bahwasanya korban dan isterinya sering terdengar cekcok seingga kemungkinan atau diduga korban depresi akibat masalah rumah tengga sehingga korban nekat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri.
Adanya surat pernyataan keluarga tidak merasa keberatan dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda mencurigakan maupun luka-luka ditubuh korban maka pihak kepolisian menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga untuk disemayamkan di rumah paman korban yang terletak tidak jauh dari rumah korban.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak autopsi dan keterangan saksi saksi diduga korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritongah. (FR/KTN)