Oknum Dokter Dikabarkan Kena OTT Polisi di Pematangsiantar, Diduga Peras Rumah Sakit Rp500 Juta

Ilustrasi gambar OTT
Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com|| Beredar kabar oknum dokter inisial RS diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Polisi Daerah (Polda) Sumut di Pematang Siantar, pada Sabtu (13/1/2023).

Menurut sumber inisial R, RS ditangkap Polda Sumut atas dugaan pemerasan terhadap salah satu pihak rumah sakit yang ada di kota Pematang Siantar.

“RS ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap salah satu rumah sakit di kota Pematang Siantar. RS ditangkap atas dugaan pemerasan Rp500 juta,” sebut R kepada awak media.

Masih menurut R, sebelumya seorang dokter yang bekerja di salah satu Rumah Sakit di kota Pematangsiantar memiliki data pasien dimana data tersebut berisi status data pasien dirubah dari penyakit ringan ke penyakit yang lebih parah dengan tujuan menaikkan klaim BPJS. Berdasarkan temuan tersebut, Data tersebut kemudian diserahkan ke RS untuk ditindaklanjuti. Namun dari data tersebut diduga disalahgunakan RS untuk memeras Rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan data BPJS.

“RS mengancam pihak rumah sakit tentang temuan data BPJS yang diduga dilakukan Rumah Sakit tersebut, dan  meminta  pihak rumah sakit memberikan uang sebesar Rp1,5 Milliar atas data yang dimilikinya,”ungkap R.

Lebih lanjut menurut R, akhirnya pertemuan terjadi di salah satu cafe di Pematangsiantar antara RS dengan pihak rumah sakit untuk membicarakan terkait temuan tersebut.

Dalam pertemuan, pihak rumah sakit dan RS terjadi tawar menawar dimana meminta agar uang yang dimintakan RS dikurangi. Dan pertemuan tidak membuahkan hasil karena nilai nominal yang diminta RS tidak disanggupi.

Berlanjut melalui Handphone, pihak rumah sakit gencar menawarkan agar RS mau menurunkan harga permintaan 1,5 M.

“Awalnya RS meminta 1,5 Milliar, namun setelah pertemuan dan melalui telephone pihak rumah sakit akhirnya menyanggupi membayar Rp 500 juta.

Masih menurut R, setelah sepakat di harga Rp500 juta, pembayaran dilakukan pihak rumah sakit 2 kali, yang pertama Rp250 juta diserahkan di lokasi rumah RS yakni di Serapuh dan yang kedua 250 juta di lokasi rumah sakit. Pada saat penyerahan uang kedua kali itulah RS ditangkap OTT, di parkiran” ujar sumber.

Lebih lanjut sumber menambahkan RS saat ini ditangguhkan penahanannya oleh pihak Polda Sumut.

“Informasinya RS penangguhan penahanan,” imbuhnya.

Terpisah RS yang coba dikonfirmasi terkait OTT belum membalas pesan whatsapp yang dilayangkan wartawan hingga berita ini ditayangkan belum mendapat tanggapan. Tim media juga mencoba mendatangi Klinik praktek RS namun belum berhasil menemui RS hingga berita ini diturunkan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi tim media terkait OTT dokter RS menyampaikan pihak Polda Sumut tidak ada melakukan penangkapan.

“Tidak ada,” balasnya singkat melalui pesan whatsapp. (TIM/KTN)

Bagikan :