Miliki 5 Paket Sabu, SAS Warga Nagur Siantar Ditangkap Polisi di Rumahnya

Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com|| Seorang pria inisial SAS (42) diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan Nagur GG Mesjid Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (15/4/2024).

Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, SAS ditangkap dari rumahnya atas kepemilikan 5 paket sabu.

“Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Kemudian Personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus SAS sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan masyarakat tersebut dirumahnya,” terang Kasat Narkoba.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah rumah SHS dan ditemukan barang bukti 5 paket sabu berat bruto 1,31 gram yang diselipkan di sapu lidi.

Kemudian personil juga menemukan dari atas gubuk di halaman belakang rumah di temukan 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP merk Infinix.

Saat diinterogasi SAS mengaku sabu itu miliknya sehingga SAS beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku SAS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu. (Wk/KTN)

Bagikan :