LRR Siantar Apresiasi Polresta, dan Harap BNN Juga Lakukan Razia, Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Studio 21

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews. Com Lembaga kontrol sosial Lingkar Rumah Rakyat Kota Pematangsiantar mengapresiasi Polresta Siantar yang berkali-kali melakukan razia di studio 21,pasca jatuhnya puluhan orang korban pengunjung Studio Karaoke Hotel 21 diduga korban Over Dosis pil ekstasi.

Hal ini disampaikan Direktur LRR Kota Siantar Bangun P. Pasaribu dikantornya, Sabtu(6/7/2019). “Razia yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta memang sangat kita apresiasi, melakukan razia hingga berkali-kali sampai rumah kos juga di razia. Hanya saja, sedikit perlu kami kritik dan perlu diingat kejadian itu saat bulan Ramadhan puasa,tepatnya bulan Mei 2019, artinya jelas tempat hiburan itu beroperasi tidak menghargai umat berpuasa, hingga jatuh korban lagi. Harusnya saat bulan puasa itu di razia harus tutup,” Ucapnya.

Diteruskannya,”terkait hal itu juga kami sangat mengharapkan razia jangan terkesan hanya satu titik, kan ada beberapa tempat seperti itu di kota siantar harusnya semua dirazia biar tidak terkesan persaingan bisnis hiburan malam. Dulu kita sudah surati Polresta saat awal bulan puasa agar seluruh tempat hiburan malam di Siantar dihimbau agar ditutup guna menghargai umat muslim, namun surat kita tidak diindahkan”.

“Kami juga mengharapkan agar BNN turut lakukan razia, sebab peredaran Narkoba di kota Siantar sudah sangat meresahkan masyarakat, ” Tutupnya.

Senada juga di sampaikan Sekjen AMPI Kota Siantar Suratno, “apresiasi sebesar – besarnya saya ucapkan kepada Polresta Terkait hal ini, tapi kami minta Polresta harus berhasil menangkap bandar narkoba yang mengedarkan pil ekstasi di Studio 21 itu,dan jangan terkesan pecandu(korbannya) saja di obrak abrik, bandarnya dong, ” Tegasnya.

Mantan Aktifis HMI Ali Yusuf Siregar juga mengatakan mendesak Polresta segera menangkap bandar narkoba pemasok pil ekstasi, dan juga meminta pemko Siantar mengevaluasi ijin Studio karaoke hotel 21.”sebab dugaan kita itu hanya ijin satu aktifitas, inikan ada tiga aktifitas pertama hiburan karaoke, hotel dan restoran. Dan bangunan tersebut juga berada di atas DAS, “tutupnya.(CHE/KTN)

Bagikan :