LRR Apresiasi Ditreskrimsus Poldasu Respon Laporan Pembangunan Pasar Balairung Rajawali

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Kota Siantar melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat Balairung Rajawali, Parluasan, Kecamatan Siantar Utara dan penggelapan material bongkaran bangunan existing balairung.

Sebelumnya, berkas laporan itu disampaikan Direktur Eksekutif LRR Siantar, Bangun Pasaribu pada Selasa (18/6/2019) ke Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Bangun Pasaribu mengatakan, berkas laporan dugaan korupsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemko Siantar yang dilayangkan ke Ditreskrimsus Poldasu itu langsung ditanggapi dengan cepat.

“Saya menghadiri undangan dari Ditreskrimsus Poldasu pada Senin (15/7/2019) untuk memberikan penjelasan tentang laporan yang kita adukan,” sebutnya, Kamis (1/8/2019).

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Poldasu yang merespon laporan dugaaan mark up pada pekerjaan pasang cetakan atau bakisting saluran sebesar Rp 48.399.113.48 pada pembangunan Pasar Rakyat Balairung Rajawali.

Temuan lainnya mengenai pasangan drill saluran sebesar Rp 400.145.136, 56. Sehingga dugaan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 448.544.250,04 atau sekitar 27,74 persen.

Kemudian terjadinya penggelapan material bongkaran rangka atap baja existing yang masih bernilai tidak dikembalikan kepada Pemko Siantar atau Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ).

“Kita mendukung kinerja Poldasu dalam mengungkap adanya dugaan kerugian negara pada pembangunan Pasar Rakyat Balairung Rajawali itu,” papar Bangun. (JN/KTN)

Bagikan :