Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menyerahkan dokumen penetapan Calon Anggota Terpilih DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif 2019. Dokumen tersebut diterima Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM di ruang kerja wakil walikota, Senin (19/8).
Dokumen langsung diserahkan Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani didampingi sekretaris dan komisioner KPU lainnya.
Dalam kesempatan itu, Togar Sitorus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“KPU, Panwaslu, petugas Pemilu dari semua tingkatan, ASN, TNI-Polri, serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pemilu patut kita apresiasi. Semua berjalan dengan baik,” terangnya.
“Dalam kesempatan ini, atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya mengajak mari kita terus bersinergi untuk membangun Kota Pematangsiantar,” ajak Togar.
Sementara itu, Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani menerangkan, penyerahan dokumen yang berisi 30 nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih ini, berdasarkan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pematangsiantar hasil Pemilu 2019. Dokumen ini, katanya, selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Dokumen yang diserahkan sebanyak rangkap tiga,” tukasnya.
Selanjutnya, Daniel menyerahkan proposal dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam penyerahan tersebut, turut hadir
Kabag Tapem Pemko Pematangsiantar Junedi Sitanggang SSTP. (*/KTN)