KPU Pematangsiantar Menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan

KPU kota Pematang Siantar
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR- Kliktodaynews.com|| Menindaklanjuti Surat ketua KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2012 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, Kpu kota pematangsiantar melakukan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Untuk Periode Bulan Agustus 2020, Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar, Jalan Porsea Nomor 3 Kota Pematangsiantar

Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah Pemilih sebanyak 184.814 (seratus Delapan puluh empat ribu delapan ratus empat belas) orang, dengan rincian Pemilih laki-laki sebesar  89.142 (Delapan Puluh sembilan ribu seratus empat puluh) orang dan Pemilih perempuan berjumlah 95,672 (Sembilan puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh dua) orang.

Jumlah pemilih ini bertambah dari jumlah sebelumnya pada bulan juli sebesar 184.607 pemilih, pada pemilih ini terdapat potensi pemilih baru sebesar 260 orang dan pemilih Tidak memenuhi syarat sebesar 53 orang, sementara Pemilih terbanyak terdapat di kecamatan Siantar Utara sebanyak 34.478.

Sebelum menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar telah melakukan tahapan seperti ; Layanan data pemilih, Melakukan koordinasi dengan stakeholder, Rekapitulasi PPDB yang dilanjutkan dengan Publikasi hasil Pemutahiran Data Pemilih.

Selanjutnya sesudah Penetapan Pemutahiran Data Pemilih, KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota pematangsiantar. (TIM/KTN)

Bagikan :