KPU Imbau Masyarakat Siantar Aktif Cek Nama di DPT

Pemeriksaan terdaftar dalam DPT boleh dilakukan secara online
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Komisi pemilihan umum (KPU) kota Pematangsiantar menghimbau masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memeriksa nama Apakah sudah terdaftar atau tidak dalan Daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU kota Pematangsiantar, Daniel Dolok sibarani menjelaskan bahwa pemeriksaan terdaftar dalam DPT boleh dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi KPU di https : //cekdptonline.kpu.go.id/

Dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id masyarakat dapat melihat pencarian data pemilih dan rekapitulasi data pemilih. Untuk memeriksa data pemilih dengan memasukkan data kabupaten/kota sesuai dengan alamat domisili di KTP, mengisi data 16 digit nomor induk kependudukan (NIK) dan meng klik tombol pencarian.

Selain pencarian dengan menggunakan nik, boleh juga penelusuran dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir sesuai dengan data dalam KTP elektronik.

Daniel menjelaskan bahwa syarat terdaftar sebagai pemilih, genap berumur 17 tahun Atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak sedang dicabut hak pilih, berdomisili di wilayah NKRI, berdomisili di luar negri dengan bukti KTP el dan/atau paspor, tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota kepolisian Negeri Republik Indonesia. (rel/KTN)

 

Bagikan :