Komisi II DPRD Mintak PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Bayarkan 3 Bulan Gaji Pegawai

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar, Rabu,(17/12/2019) pukul 10.00 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar, Rabu,(17/12/2019) pukul 10.00 WIB
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar,Rabu (17/12/2019) meminta pihak PD PHJ membayarkan 3 bulan 311 karyawan yang belum menerima gaji pegawainya.

Ketua Komisi II DPRD Rini Silalahi menegaskan, pembayaran gaji karyawan PD PHJ harus dilakukan. Menurut Rini, alasan PD PHJ yang mengalami kerugian sehingga tidak dapat membayar gajih pegawai adalah hal yang keliru sebab itu adalah kewajiban PD PHJ sebagai perusahaan daerah.

Rini juga mengatakan harus membayarkan gaji karyawan 3 bulan pada hari Jumaat,(20/12/2019).

“Kami minta agar PD PHJ segera memenuhi hak para karyawan. Karena penting pengelolahan (PD PHJ) secara profesional dan transparan. Seharusnya tidak ada lagi kutipan retrebusi secara langsung namun menggunakan aplikasi berbasis online jadi anggaran dapat transparan dan tidak menguap disatu meja saja” ungkap Rini, di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa 17 Desember 2019

Sementara itu Direktur PD PHJ Bambang Wahyono mengatakan, kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat mengharuskan pihaknya menunda pembayaran gaji pegawai. Bahkan karena hal itu tutur Bambang, sebanyak 29 pegawainya telah mengundurkan diri.

” Kami melakukan upaya guna mengurangi biaya oprerasional seperti peniadaan mobil dinas serta mengupayakan pemasukan lainnya. Meski hal itu juga belum dapat menutup defisit anggaran” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan pihaknya akan membayarkan gaji pegawainya selama satu bulan. Bambang mengatakan PD PHJ akan melakukan rasionalisasi pegawai untuk mengurangi pembiayaan perusaahaan.

“Kita selalu berupayah mencari jalan keluar. Kami hanya bisa membayarkan satu bulan gaji pegawai dengan kondisi (perusahaan) saat ini .karenanya penting kerjasama Pemerintah Kota dan DPRD memperbaiki PD PHJ” tutur Bambang.

Direktur Keuangan PD PHJ Toga Sihite memaparkan setiap bulan PD PHJ mendapat pemasukan sebesar Rp. 407 juta yang didapat dari sewa kios, bongkar muat, kamar mandi dan pendapatan lainnya. Namun PD PHJ mengeluarkan 581 juta untuk total keperluan selama sebulan.

“Jadi kami (PD PHJ) mengalami devisit anggaran sebesar 195 juta untuk setiap bulannya.” ungkap Toga.

Sejak 2017 silam lanjut Toga, PD PHJ telah mengalami kekurangan anggaran pembiayaan oprerasional hingga saat ini. Angka itu terus mengalami perubahan setiap tahunnya.

“Sejak 2017 defisit anggaran sebesar 1,6 milliar, kemudian 2,7 milliar pada 2018, untuk triwulan ketiga pada 2019 ini, PD PHJ mengalami defisit anggaran sebesar 870 juta.” terang Toga.

Sotar Hutasoit, merasa keberatan dengan wacana pembayaran satu bulan gajih oleh PD PHJ. Sejak 2017 ungkap Sotar, sudah tujuh bulan dia tidak menerima gaji bersama ratusan rekanya. “Soal itu (gaji sebulan) kami sepakat menolak. Untuk 2019 ini sudah tiga bulan kami tidak gajian. Kita harapkan pemerintah peka soal ini” tutupnya. (RED/KTN)

Bagikan :