Kirim Surat ke Kapolri, LBH POROS Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Pematangsiantar

Willy Wasno Sidauruk S.H.,MSI
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| LBH Poros Hukum Indonesia menyoroti maraknya peredaran narkoba di kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Indonesia. Ketua LBH Poros, Willy Wasno Sidauruk,SH.,M.Si. menekankan peredaran narkoba di kalangan remaja makin parah. Sekitar 4,7 persen pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.

“Bandar Narkoba di Pematangsiantar Bebas Melakukan Aksi nya, sepertinya Tanpa ada rasa Takut dan Hambatan,”sebut Willy kepada kliktodaynews.com, saat ditemui di salah satu Cafe di kota Pematangsiantar.

Menurut Willy, peredaran narkoba di kota Pematangsiantar sangat terorganisir sehingga sulit terjamah oleh penegak hukum, dan peredaran narkoba ini menurut pantauan LBH Poros Hukum Indonesia melalui media tepatnya berada di Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Atas kekhawatiran terhadap generasi muda dan dampak negatif peredaran narkoba di kalangan remaja, meminta dengan tegas, Bapak Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia dan Bapak Kepala Kepolisan Daerah Sumatera Utara, Untuk Lebih Serius lagi dalam memberantas Mafia Pengedar Narkoba tersebut .

“Terkait hal diatas, kami LBH Poros Hukum Indonesia sudah melayangkan surat ke Kapolda Sumut, tembusan ke Kapolri agar peredaran narkoba di kota Pematangsiantar dapat diberantas dan  segera menangkap Bandar Narkoba yang hingga kini belum tersentuh hukum dan bebas berkeliaran. (PA/KTN)

 

Bagikan :